Daftar Istilah

Cari Istilah
Kategori
  • A
  • |
  • B
  • |
  • C
  • |
  • D
  • |
  • E
  • |
  • F
  • |
  • G
  • |
  • H
  • |
  • I
  • |
  • J
  • |
  • K
  • |
  • L
  • |
  • M
  • |
  • N
  • |
  • O
  • |
  • P
  • |
  • Q
  • |
  • R
  • |
  • S
  • |
  • T
  • |
  • U
  • |
  • V
  • |
  • W
  • |
  • X
  • |
  • Y
  • |
  • Z
Istilah Deskripsi
Pengeluaran Pembangunan Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang ditujukan untuk pembiayaan proses perubahan, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menuju kearah yang ingin dicapai. Pada umumnya biaya pembangunan tersebut sudah diprogram dalam Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA). Pengeluaran pembangunan semuanya diprogramkan dalam berbagai proyek di setiap sektor/sub sektor. Proyek-proyek di setiap sektor adalah Industri; Pertanian dan Kehutanan; Sumber Daya Air dan Irigasi; Tenaga Kerja; Perdagangan; Pengembangan Usaha Daerah; Keuangan Daerah dan Koperasi; Transportasi; Pertambangan dan Energi; Pariwisata dan Telekomunikasi Daerah; Pembangunan Daerah dan Pemukiman; Lingkungan Hidup dan Tata Ruang; Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga; Kependudukan dan Keluarga Berencana; Kesehatan, Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Anak dan Remaja; Perumahan dan Pemukiman; Agama; Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Hukum; Aparatur Pemerintah dan Pengawasan; Politik, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa; Keamanan dan Ketertiban Umum; dan Subsidi Pembangunan Kepada Daerah Bawahan.
Pengeluaran Pertanian Pengeluran pertanian adalah yang benar-benar digunakan untuk mendapatkan produksi tersebut dan bukan yang dibeli atau dicadangkan. Pengeluaran tidak mencakup nilai bagi hasil, sewa tanah, dan perkiraan sewa tanah milik sendiri dan biaya selamatan.
Pengeluaran Perusahaan Pengeluaran perusahaan adalah seluruh pengeluaran yang digunakan untuk mengelola perusahaan selama setahun.
Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Sebulan Pengeluaran rata-rata per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga.
Pengeluaran Rutin Belanja rutin harus dapat dibiayai dari pendapatan daerah sendiri sesuai pasal 64 ayat 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Dari pos-pos pengeluaran rutin Pemda Tingkat II yang ada kemudian dirinci menurut sepuluh jenis belanja rutin, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja lain-lain, angsuran pinjaman/hutang & bunga, ganjaran, subsidi, dan sumbangan kepada daerah bawahan, pensiun dan bantuan, pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain, dan pengeluaran tidak tersangka.
Pengendalian Harga Pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah dengan jalan menetapkan suatu harga maksimum untuk barang atau jasa tertentu tindakan mana dapat bersifat selektif atau universal.
Penggalian Penggalian adalah suatu kegiatan yang meliputi pengambilan segala jenis barang galian. Barang galian adalah unsur kimia, mineral dan segala macam batuan yang merupakan endapan alam (tidak termasuk logam, batubara, minyak bumi dan bahan radio aktif). Bahan galian ini biasanya digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong sektor industri maupun konstruksi. Hasil kegiatan penggalian antara lain, batu gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir silika, pasir kuarsa, kaolin, tanah liat, dan lain-lain. Kegiatan pemecahan, peleburan, pemurnian dan segala proses pengolahan hasil pertambangan/penggalian tidak termasuk kegiatan pertambangan/penggalian, akan tetapi digolongkan ke dalam kegiatan industri. Kegiatan persiapan tempat penambangan penggalian seperti pembuatan jalan, jembatan dari dan ke arah lokasi penambangan, pengerukan, pemasangan pipa penyaluran dan sebagainya termasuk ke dalam kegiatan konstruksi. Sedangkan kegiatan eksplorasi dan penelitian mengenai prospek barang tambang dan mineral termasuk ke dalam jasa penambangan. Kegiatan pengambilan, pembersihan, dan pemurnian air untuk dijadikan air bersih termasuk dalam sektor air minum.
Penggolongan Industri Pengolahan Industri Pengolahan digolongkan menjadi empat kategori berdasarkan jumlah orang yang terlibat tanpa memperhatikan penggunaan tenaga mesin sebagaimana nilai kapital yang dimiliki oleh industri tertentu.
Empat kategori tersebut adalah:
  • Besar : 100 dan lebih pekerja
  • Sedang : 20 - 99 pekerja
  • Kecil : 5 - 19 pekerja
  • Rumah Tangga : 1 - 4 pekerja
Penggunaan Bahan Baku Penggunaan bahan baku adalah semua bahan baku yang digunakan oleh perusahaan, baik yang berasal dari milik sendiri maupun hasil pembelian dari pihak lain.
Pengirim Barang Pengirim barang adalah badan hukum Indonesia yang memberikan jasa kepada pemilik barang untuk mengurusi pengiriman barang dari pemilik barang melalui perusahaan pelayaran.
Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan adalah suatu pekerjaan memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).
Penjualan Barang Sitaan Penjualan barang sitaan adalah nilai penjualan barang sitaan yang terjadi karena kemacetan pembayaran angsuran.
Penumpang Naik Penumpang Naik adalah penumpang yang naik ke kapal untuk berangkat ke pelabuhan tujuan.
Penumpang Turun Penumpang Turun adalah penumpang yang turun dari kapal yang diangkut dari pelabuhan asal.
Penutupan Dwi Guna Penutupan dwi guna adalah merupakan suatu bentuk pertanggungan yang mengandung unsur tabungan dan perlindungan. Bila tertanggung meninggal dalam masa kontrak, ahli warisnya akan memperoleh uang pertanggungan sesuai dengan yang ditetapkan ketika polis ditutup. Bila tertanggung masih hidup hingga masa kontrak berakhir, maka ia akan memperoleh benefit sebesar uang pertanggungan.
Penutupan Eka Guna Penutupan eka guna adalah merupakan suatu bentuk pertanggungan yang mempunyai jangka waktu tertentu. Bilamana jangka waktu telah habis sedangkan tertanggung masih hidup maka tertanggung tidak bisa menarik uangnya kembali.
Penutupan Engineering All Risk/Construction All Risk Penutupan Engineering All Risk (EAR)/Construction All Risk (CAR) adalah pertanggungan yang menjamin kerugian/kerusakan atas mesin-mesin dan konstruksi.
Penutupan Kebakaran Penutupan kebakaran adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan atas harta benda yang disebabkan oleh kebakaran yang terjadi karena api sendiri atau api dari luar.
Penutupan Kecelakaan Diri Penutupan kecelakaan diri adalah pertanggungan yang memberikan jaminan kepada seseorang bahwa ia atau ahli warisnya akan memperoleh santunan sebagai kompensasi dari suatu kerugian yang dideritanya, yang diakibatkan oleh suatu kecelakaan.
Penutupan Kendaraan Bermotor Penutupan kendaran bermotor adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan pada kendaraan bermotor.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.