Daftar Istilah

Cari Istilah
Kategori
  • A
  • |
  • B
  • |
  • C
  • |
  • D
  • |
  • E
  • |
  • F
  • |
  • G
  • |
  • H
  • |
  • I
  • |
  • J
  • |
  • K
  • |
  • L
  • |
  • M
  • |
  • N
  • |
  • O
  • |
  • P
  • |
  • Q
  • |
  • R
  • |
  • S
  • |
  • T
  • |
  • U
  • |
  • V
  • |
  • W
  • |
  • X
  • |
  • Y
  • |
  • Z
Istilah Deskripsi
Official Connection Telephone Official Connection Telephone adalah sambungan telepon yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan itu sendiri dan layanan publik, seperti telepon umum dan Wartel.
Operator Penerbangan Berjadwal Operator penerbangan berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan penerbangan secara teratur dan tetap pada route tertentu untuk mengangkut penumpang, barang dan pos.
Operator Penerbangan Non Komersial Operator penerbangan non komersial adalah perusahaan penerbangan lainnya, seperti penerbangan yang digunakan untuk instansi, pelatihan, dan olah raga.
Operator Penerbangan Non Transportasi Operator penerbangan non transportasi adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang dilakukan tidak digunakan untuk mengangkut penumpang/barang, tetapi untuk keperluan lain, seperti survei dan penyemprotan hama.
Operator Penerbangan Tambahan Operator penerbangan tambahan adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang dilakukan hanya bisa menampung maksimum 15 penumpang dan dimaksudkan sebagai penunjang penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal, termasuk air taxi.
Operator Penerbangan yang Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara Operator penerbangan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan penerbangan.
Operator Penerbangan Yang Tidak Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara Operator penerbangan yang tidak bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan yang menggunakan pesawat terbang sebagai sarana pembantu dalam menjalankan kegiatannya.
Operator Tidak Berjadwal Operator penerbangan tidak berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan penerbangan sewaktu-waktu pada rute yang diperlukan untuk mengangkut penumpang, barang, dan pos. Termasuk juga di sini adalah supplementary airline/air taxi operator yang dalam kegiatannya dibatasi dengan kapasitas penumpang pesawat terbang tidak lebih untuk 15 orang.
Outlier Suatu data yang jauh berbeda dibandingkan terhadap keseluruhan data. Data yang jauh berbeda ini disebabkan oleh kesalahan pada saat sampling, analisis, atau terjadi pada saat pemfilteran
Padi dan Palawija Konsep dan definisi hanya mencakup hal-hal yang sesuai dengan karakteristik yang ditanyakan dalam SP IA(Laporan tanaman padi) dan SP IB (Laporan tanaman palawija), yaitu : a. Padi sawah adalah padi yang ditanam di lahan sawah. Termasuk padi sawah ialah padi rendengan, padi gadu, padi gogo rancah, padi pasang surut, padi lebak, padi rembesan dan lain-lain. b. Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status lahan tersebut. Termasuk disini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru. Lahan sawah mencakup pengairan, tadah hujan, sawah pasang surut, rembesan, lebah dan lain sebagainya. c. Padi ladang adalah padi yang ditanam di tegal/kebun/ladang atau huma. d. Palawija terdiri dari jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. e. Luas bersih adalah luas sawah secara keseluruhan (luas kotor) dikurangi dengan luas pematang/galengan dan luas saluan air. f. Luas panen berhasil (Luas panen) adalah tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur. Dalam panen berhasil ini termasuk juga tanaman yang hasilnya sebagian saja dapat dipungut (paling sedikit sampai dengan 11%) yang mungkin disebabkan karena mendapat serangan organisme pengganggu tumbuhan atau bencana alam. Mencabut bibit ini tidak termasuk sebagai memungut hasil dan tidak boleh dimasukkan dalam laporan ini. g. Luas panen muda adalah luas tanaman yang dipungut hasilnya sebelum waktunya (belum cukup tua). Tanaman yang dipanen muda hanya tanaman jagung dan kedelai. h. Luas rusak (Tak Berhasil) adalah jika tanaman mengalami serangan organisme pengganggu tumbuhan, bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11% keadaan normal. i. Luas penanaman adalah luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang organisme pengganggu tumbuhan atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan tersebut tanaman baru tadi dibongkar kembali.
Paid Connection Telephone Paid Connection Telephone ialah jenis sambungan telepon untuk pelanggan tertentu dimana setiap kali pelanggan melakukan pembicaraan telepon maka ia harus membayarnya.
Pajak Daerah Pajak daerah adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak daerah dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu pajak daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah dan pajak negara yang pengelolaan dan penggunaannya diserahkan kepada daerah. Pungutan ini dikenakan kepada semua obyek pajak seperti orang/badan dan benda bergerak/tak bergerak.
Pajak Langsung Pajak langsung adalah pungutan pemerintah yang berkenaan dengan pendapatan bersih dari seseorang atau perusahaan, seperti pajak perseroan, yaitu pungutan pemerintah atas keuntungan perusahaan yang disetor ke kas negara secara teratur. Pajak langsung dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
  1. pajak perseroan minyak;

  2. pajak perseroan selain minyak/pajak penghasilan
  3. ;
  4. pajak pendapatan, yang terdiri dari:
    • pajak rumah tangga;

    • pajak balik nama;

    • setengah dari pajak kendaraan;

    • pajak perponding;
    • pajak bangsa asing;

    • opsen atas pajak kekayaan;

    • pajak anjing;

    • pajak jalan.

  5. pajak langsung lainnya, yang terdiri dari:

    • delapan puluh satu persen dari pajak lainnya pemerintah pusat;

    • sepertiga dari pajak bumi dan bangunan;

    • lima puluh persen dari pajak lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah;

    • dua puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah.
Pajak Tak Langsung Pajak tak langsung adalah pajak yang dipungut pemerintah melalui konsumen berkenaan dengan barang dan jasa yang diproduksi, dijual, dikirim, atau digunakan. Umumnya pajak tak langsung tersebut dibebankan pada biaya produksi dari barang dan jasa yang bersangkutan. Dalam neraca ini pajak tak langsung di bagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
  1. pajak impor;
  2. pajak barang-barang produksi dalam negeri;
  3. pajak tak langsung lainnya.
Yang termasuk dalam masing-masing kelompok di atas adalah:

Pajak impor terdiri dari:

- pajak penjualan barang impor; - bea masuk Pajak barang-barang produksi dalam negeri terdiri dari: - pajak penjualan; - cukai; - pajak ekspor; - pendapatan penjualan minyak dalam negeri; - setengah (50 persen) dari pajak kendaraan bermotor; - pajak radio; - pajak pengusahaan hasil hutan; - pajak izin penangkapan ikan; - pajak tontonan; - pajak pembangunan; - pajak pemotongan hewan; - pajak reklame; - pajak minuman keras; - pajak registrasi perusahaan; - pungutan desa. Pajak tak langsung lainnya terdiri dari: - sembilan belas persen dari pajak lainnya untuk pemerintah pusat; - lima puluh persen dari pajak tak langsung lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah; - tiga puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah; - duapertiga dari pajak bumi dan bangunan.
Pajak Tak Langsung Neto Pajak tak langsung neto adalah pajak tak langsung dikurangi dengan subsidi. Pajak tak langsung yang dibayar pemerintah hanya pajak atau retribusi atas kegiatan di sektor real estate dan pajak atas commodities produced. Data mengenai pajak yang dibayarkan pemerintah sampai sekarang belum tersedia, sehingga perincian ini masih kosong.
Paket Pos Paket pos adalah kemasan yang berisi barang dengan bentuk dan ukuran tertentu.
Pariwisata Pariwisata merupakan keseluruhan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan gerakan manusia yang melakukan perjalanan atau persinggahan sementara dari tempat tinggalnya ke suatu atau beberapa tempat tujuan di luar lingkungan tempat tinggalnya yang didorong oleh beberapa keperluan atau motif tanpa bermaksud mencari nafkah tetap.
Pasangan Usaha Modal Ventura Pasangan usaha modal ventura adalah perusahaan yang memperoleh penyertaan modal sebagai mitra usaha dari perusahaan modal ventura.
Pasar Pertama Pasar pertama adalah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya, atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Di negara kita, prasarana pasar pertama dan produsen masih jarang dijumpai, yang sering dijumpai adalah pasar konsumsi (pasar bagi para konsumen). Oleh sebab itu pengertian pasar pada harga perdagangan besar tidak menekankan pada tempat terjadinya transaksi.
Pedagang Besar Pedagang besar adalah pengusaha/pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.