Daftar Istilah

Cari Istilah
Kategori
  • A
  • |
  • B
  • |
  • C
  • |
  • D
  • |
  • E
  • |
  • F
  • |
  • G
  • |
  • H
  • |
  • I
  • |
  • J
  • |
  • K
  • |
  • L
  • |
  • M
  • |
  • N
  • |
  • O
  • |
  • P
  • |
  • Q
  • |
  • R
  • |
  • S
  • |
  • T
  • |
  • U
  • |
  • V
  • |
  • W
  • |
  • X
  • |
  • Y
  • |
  • Z
Istilah Deskripsi
Perusahaan Industri Pengolahan Perusahaan Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu : Industri Besar (banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih); Industri Sedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang); Industri Kecil (banyaknya tenaga kerja 5-19 orang); Industri Rumah Tangga (banyaknya tenaga kerja 1-4 orang).
Perusahaan Negara Perusahaan Negara adalah perusahaan yang modalnya sebagian atau seluruhnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 Perusahaan Negara terdiri dari Perusahaan Jawatan (Departemental Agency), Perusahaan Umum (Public Enterprises), dan Perusahaan Perseroan (Public Company).
  1. Perusahaan Jawatan (Departemental Enterprise) Perusahaan Jawatan adalah perusahaan yang seluruh modalnya termasuk bagian dari anggaran belanja yang menjadi hak dari suatu departemen;
  2. Perusahaan Umum (Public Enterprise) Perusahaan Umum adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki negara dan dananya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan;
  3. Perusahaan Perseroan (Public Company) Perusahaan Perseroan adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Perusahaan Non Pelayaran Perusahaan non pelayaran adalah perusahaan yang melakukan kegiatan angkutan laut dengan kapal laut untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya, kapal kayu oleh perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), kapal curah untuk mengangkut tepung terigu, garam, semen, atau pupuk.
Perusahaan Pelayaran Perusahaan pelayaran adalah perusahaan yang melakukan kegiatan angkutan laut dengan kapal laut untuk memenuhi kepentingan umum.
Perusahaan Pertanian Lahan yang ditanam dengan tumbuhan komersial, seperti karet, kelapa sawit, kelapa, lada, tembakau, tebu, cengkeh dan lain-lain.
Perusahaan/Usaha Perusahaan/usaha adalah suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko usaha. Bentuk badan usaha perusahan konstruksi dapat berbentuk PT/NV, CV, Firma, PT (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Daerah, Koperasi, dan perorangan.
Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah karyawan atau pekerja mandiri yang mengikuti program dana pensiun.
Peserta Mitra Pendiri Peserta mitra pendiri adalah karyawan perusahaan mitra pendiri yang mengikuti program dana pensiun pemberi kerja.
Peserta Pendiri Peserta pendiri adalah karyawan perusahaan pendiri yang mengikuti program dana pensiun pemberi kerja.
Petani Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani.
Peti Pos Peti Pos adalah kotak yang disusun terdiri dari 16-20 kotak yang terkunci yang ditempatkan di tempat-tempat umum seperti RW, pusat pertokoan, rumah susun, dan lain-lain sebagai sarana mempermudah pengantar pos menyampaikan kiriman pos.
Petroleum Coke Petroleum coke adalah sisa padat terdiri dari karbon yang diperoleh dari penyulingan minyak bumi yang lebih berat, digunakan terutama pada proses metalurgi. Di sini tidak termasuk sisa padat yang didapat dari kombinasi batubara.
Petroleum Waxes Petroleum waxes termasuk paraffin wax (bahan kristal hidrokarbon yang putih atau kuning terang) diperoleh sebagai sisa pada penyulingan minyak mentah. Paraffin wax dan wax emulsions digunakan untuk penggosok/semir, penahan air (waterproof), container, dan bahan pembungkus.
Pikun Pikun adalah hilangnya atau mundurnya kemampuan intelektual yang sedemikian beratnya sehingga menghalangi fungsi sosial atau pekerjaan, terdapat gangguan pada daya ingat, daya pikir abstrak, daya nilai, kemampuan berbahasa, mengenal benda walaupun indranya baik, melakukan aktivitas yang agak kompleks, daya tiru, serta diikuti dengan adanya perubahan kepribadian.
Pil KB Pil KB adalah pil yang diminum untuk mencegah terjadinya kehamilan. Pil ini harus diminum secara teratur setiap hari. Orang dikatakan sedang menggunakan pil KB, apabila sejak haid terakhir, ia minum pil KB setiap hari.
Pinjaman Neto Perincian ini adalah faktor penyeimbang dalam neraca modal.
Polis Asuransi Polis asuransi adalah perjanjian tertulis yang berisikan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban baik penanggung maupun tertanggung.
Populasi Seluruh himpunan tertentu yang didapat dari survei. Dari kesimpulan sampel dibuat elemen himpunan yang disebut populasi. Spesifikasi lengkap yang terdiri dari populasi adalah langkah penting dalam peluang sampling. Meskipun tidak selalu penting untuk mempunyai elemen yang teridentifikasi dan terdaftar lebih dulu untuk seleksi ruang sampel. Elemen dari populasi harus didefinisikan dalam ruang dan waktu yang dimaksud.
Populasi Statistik Himpunan data tentang karakteristik semua elemen dari populasi. Diasumsikan ada N elemen dalam populasi. Tipe penyajian dari N nilai-nilai karakteristik X yaitu X1, X2, ….., Xn dan Xi meakili nilai-nilai karakteristik dengan harga X pada elemen ke-i. Kata populasi sering digunakan dalam mengganti kata populasi statistik jika menyelidiki data.
Population Parameter Nilai yang tidak diketahui dan akan diduga. Parameter didapat dari nilai X unit sampel untuk mencari nilai dari N elemen populasi itu.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.