Metadata Indikator
Cari Indikator
Menampilkan 401-410 dari 1633 hasil
Indeks Pembangunan Desa (IPD) 
Merupakan indeks komposit yang disusun menggunakan beberapa dimensi, variabel, dan indikator kuantitatif untuk menggambarkan tingkat pembangunan desa
Merupakan indeks komposit yang disusun menggunakan beberapa dimensi, variabel, dan indikator kuantitatif untuk menggambarkan tingkat pembangunan desa
Indeks Pembangunan Gender (IPG) 
IPG merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama dan menggunakan indikator yang sama dengan IPM, namun lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.
IPG merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama dan menggunakan indikator yang sama dengan IPM, namun lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 
Menurut UNDP, IPM didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging the choice of people). IPM mengukur pencapaian hasil pembangunan dari suatu daerah/wilayah dalam tiga dimensi dasar pembangunan yaitu: lamanya hidup, pengetahuan/tingkat pendidikan dan standard hidup layak.
Menurut UNDP, IPM didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging the choice of people). IPM mengukur pencapaian hasil pembangunan dari suatu daerah/wilayah dalam tiga dimensi dasar pembangunan yaitu: lamanya hidup, pengetahuan/tingkat pendidikan dan standard hidup layak.
Indeks Pembangunan Manusia (Metode 2014) 
Indeks yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat; pengetahuan; dan standar hidup layak.
Indeks yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat; pengetahuan; dan standar hidup layak.
Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) 
Suatu tolak ukur (benchmark) untuk menggambarkan level/potensi pembangunan TIK di suatu wilayah. Indeks komposit yang mengkombinasikan 11 indikator menjadi suatu ukuran standar, digunakan untuk membandingkan hasil pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antar negara/wilayah
Suatu tolak ukur (benchmark) untuk menggambarkan level/potensi pembangunan TIK di suatu wilayah. Indeks komposit yang mengkombinasikan 11 indikator menjadi suatu ukuran standar, digunakan untuk membandingkan hasil pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antar negara/wilayah
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. Di Indonesia IPAK diukur dengan menggunakan survei yang menilai perilaku anti korupsi termasuk di dalamnya terkait dengan penyuapan yaitu Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini hanya mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption). Data yang dikumpulkan melalui SPAK mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan pelayanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Penyuapan (bribery), yakni apabila seorang pegawai pemerintah menerima imbalan yang disodorkan oleh seorang dengan maksud mempengaruhinya agar memberikan perhatian istimewa pada kepentingan si pemberi. Pemerasan (extortion) yakni permintaan pemberian-pemberian atau hadiah dalam pelaksanaan tugas-tugas publik, termasuk pejabat-pejabat yang menggunakan dana publik yang mereka urus bagi keuntungan mereka sendiri atau mereka yang bersalah melakukan penggelapan di atas harga yang harus dibayar oleh publik. Nepotisme yaitu pengangkatan sanak saudara, teman-teman atau rekan-rekan politik pada jabatan-jabatan publik tanpa memandang jasa mereka atau konsekuensinya pada kesejahteraan publik Perilaku korupsi adalah “tindakan meminta (pemerasan)/ memperoleh/memberi (penyuapan) imbalan uang, barang, atau keistimewaan (nepotisme) bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan atau menggunakan kekuasaan/ wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sesuai dengan standar etik/moral atau peraturan perundang-undangan bagi kepentingan pribadi (personal, keluarga dekat, kawan dekat)”. Perilaku anti korupsi adalah “tindakan menolak/ tidak permisif terhadap segala perilaku, baik yang secara langsung merupakan korupsi, maupun perilaku yang menjadi akar atau kebiasaan pelanggengan perilaku korupsi di masyarakat yang terjadi di keluarga, komunitas, maupun publik”.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. Di Indonesia IPAK diukur dengan menggunakan survei yang menilai perilaku anti korupsi termasuk di dalamnya terkait dengan penyuapan yaitu Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini hanya mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption). Data yang dikumpulkan melalui SPAK mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan pelayanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Penyuapan (bribery), yakni apabila seorang pegawai pemerintah menerima imbalan yang disodorkan oleh seorang dengan maksud mempengaruhinya agar memberikan perhatian istimewa pada kepentingan si pemberi. Pemerasan (extortion) yakni permintaan pemberian-pemberian atau hadiah dalam pelaksanaan tugas-tugas publik, termasuk pejabat-pejabat yang menggunakan dana publik yang mereka urus bagi keuntungan mereka sendiri atau mereka yang bersalah melakukan penggelapan di atas harga yang harus dibayar oleh publik. Nepotisme yaitu pengangkatan sanak saudara, teman-teman atau rekan-rekan politik pada jabatan-jabatan publik tanpa memandang jasa mereka atau konsekuensinya pada kesejahteraan publik Perilaku korupsi adalah “tindakan meminta (pemerasan)/ memperoleh/memberi (penyuapan) imbalan uang, barang, atau keistimewaan (nepotisme) bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan atau menggunakan kekuasaan/ wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sesuai dengan standar etik/moral atau peraturan perundang-undangan bagi kepentingan pribadi (personal, keluarga dekat, kawan dekat)”. Perilaku anti korupsi adalah “tindakan menolak/ tidak permisif terhadap segala perilaku, baik yang secara langsung merupakan korupsi, maupun perilaku yang menjadi akar atau kebiasaan pelanggengan perilaku korupsi di masyarakat yang terjadi di keluarga, komunitas, maupun publik”.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 
IPAK merupakan indeks komposit yang mengukur budaya zero tolerance masyarakat terhadap korupsi.
IPAK merupakan indeks komposit yang mengukur budaya zero tolerance masyarakat terhadap korupsi.
Indeks Perkembangan Pengeluaran Konsumsi LNPRT 
Indeks perkembangan pengeluaran konsumsi LNPRT triwulanan
Indeks perkembangan pengeluaran konsumsi LNPRT triwulanan
Indeks Produksi 
Angka yang membandingkan kuantitas produksi triwulan ke-t terhadap kuantitas triwulan ke t-1.
Angka yang membandingkan kuantitas produksi triwulan ke-t terhadap kuantitas triwulan ke t-1.
Indeks Produksi Industri Mikro Kecil 
Angka indeks produksi menggambarkan perubahan produksi usaha IMK dibandingkan produksi pada periode dasar. Tahun dasar yang digunakan adalah tahun 2010.
Angka indeks produksi menggambarkan perubahan produksi usaha IMK dibandingkan produksi pada periode dasar. Tahun dasar yang digunakan adalah tahun 2010.
Pergi ke halaman:

