← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap
Jl. Sudirman No.1 Payakumbuh
Telepon
075292179
Faksimile
075292179
Email
dkps@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Nama PJ Teknis
Bambang Irawan, S.ip., M.si
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jln. Jenderal Sudirman Parak Batung Payakumbuh Barat
Telepon
(0752) 92179
Faksimile
-
Email
dkps.lpk@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten. Sementara salah satu kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan urusan administrasi kependudukan yaitu mengelola data dan mendayagunakan informasi hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil untuk kepentingan pembanguna
Tujuan Kegiatan
Kompilasi produk administrasi pengelolaan dan penyajian data kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota dilaksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan memanfaatkan dokumen-dokumen produk administrasi kependudukan di Kabupaten Lima Puluh kota. Secara umum tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan kompilasi pengelolaan dan penyajian data kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota ini adalah untuk memberikan informasi kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Desain
1 Februari 2022 - 28 Februari 2022
Pengumpulan Data
1 Maret 2022 - 29 April 2022
Pengolahan Data
2 Mei 2022 - 13 Mei 2022
Analisis
16 Mei 2022 - 29 Mei 2022
Diseminasi
1 Juni 2022 - 16 Juni 2022
Evaluasi
20 Juni 2022 - 30 Juni 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 25 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Administrasi KependudukanAdministrasi KependudukanAdministrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.Jan - Des 2022
Jumlah Penduduk Menurut Jenis KelaminJenis KelaminJenis KelaminMerupakan penjabaran klasifikasi jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Jenis Kelamin laki-laki atau perempuan.Jan - Des 2022
Jumlah Penduduk Menurut UsiaUsiaMerupakan jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan rentang jarak usia 5 tahun...Jan - Des 2022
Penduduk Berdasarkan Status PerkawinanStatus perkawinanMerupakan jumlah penduduk berdasarkan status perkawinanJan - Des 2022
Jumlah Rumah Tangga (RT)Rumah Tangga (RT)Merupakan banyaknya jumlah rumah tangga yang ada.Jan - Des 2022
Penduduk berdasarkan mata pencaharianMata pencaharianMerupakan jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian atau jenis pekerjaan dari penduduk itu sendiri.Jan - Des 2022
Penduduk Berdasarkan AgamaPenduduk Berdasarkan AgamaMerupakan jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan agamaJan - Des 2022
Migrasi PendudukMigrasi PendudukPerpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetapJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Usia Angkatan KerjaPenduduk Usia Angkatan KerjaPenduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.Jan - Des 2022
Jumlah Penduduk Usia Angkatan KerjaPenduduk Usia Angkatan KerjaPenduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.Jan - Des 2022
Pencatatan SipilPencatatan SipilPencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana.Jan - Des 2022
Jumlah Penduduk Wajib KTPPenduduk Wajib KTPWarga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sahJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Memiliki KTP-elPenduduk Memiliki KTP-el**Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun serta sudah melakukan perekaman KTP-elJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki KTP-elPenduduk Belum Memiliki KTP-elWarga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan belum berumur 17 (tujuh belas) tahun serta belum melakukan perekaman KTP-elJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran Penduduk Telah Memiliki Akta KelahiranMerupakan jumlah penduduk yang sudah mendaftarkan peristiwa kelahiranJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta KelahiranPenduduk Belum Memiliki Akta KelahiranMerupakan jumlah penduduk yang lahir hidup dan belum mendaftarkan peristiwa kelahiranJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Memiliki Kartu Keluarga Penduduk Memiliki Kartu KeluargaJumlah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga yang dimiliki pendudukJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Kartu KeluargaPenduduk Belum Memiliki Kartu KeluargaJumlah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga yang belum dimiliki penduduk.Jan - Des 2022
Jumlah Penduduk Memiliki Akta NikahPenduduk Memiliki Akta Nikah Jumlah penduduk yang memiliki Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sahJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta NikahPenduduk Belum Memiliki Akta Nikah Jumlah penduduk yang belum memiliki Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sahJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta PerceraianPenduduk Belum Memiliki Akta PerceraianMerupakan jumlah penduduk yang belum memiliki akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraianJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Memiliki Akta Kematian*Penduduk Memiliki Akta Kematian Merupakan jumlah penduduk yang memiliki bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorangJan - Des 2022
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta KematianPenduduk Belum Memiliki Akta Kematian Merupakan jumlah penduduk yang belum memiliki bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorangJan - Des 2022
Jumlah Kematian Penduduk per Kecamatan Kematian Penduduk per Kecamatan Merupakan jumlah penduduk yang telah meninggal dan dikelompokkan berdasarkan kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.Jan - Des 2022
Kepemilikan akta kelahiranKepemilikan akta kelahiranMerupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anakJan - Des 2022
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT LIMA PULUH KOTA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 3 Oktober 2023
Digital (Softcopy) Ya 3 Oktober 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
25 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepemilikan akta kelahiran
Numerik • -
Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak
["Kepemilikan akta kelahiran"]Lihat →
Jumlah Kematian Penduduk per Kecamatan
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang telah meninggal dan dikelompokkan berdasarkan kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
[" Kematian Penduduk per Kecamatan"]Lihat →
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian*
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang belum memiliki bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkai
["Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian"]Lihat →
Jumlah Penduduk Memiliki Akta Kematian*
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang memiliki bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait penca
["Penduduk Memiliki Akta Kematian"]Lihat →
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang belum memiliki akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian
["Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian"]Lihat →
Jumlah Penduduk Memiliki Akta Perceraian**
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang memiliki akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian
[" Penduduk Memiliki Akta Perceraian"]Lihat →
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah
Numerik • -
Jumlah penduduk yang belum memiliki Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita mel
["Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah"]Lihat →
Jumlah Penduduk Memiliki Akta Nikah
Numerik • -
Jumlah penduduk yang memiliki Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsun
["Penduduk Memiliki Akta Nikah"]Lihat →
Jumlah Penduduk Memiliki Kartu Keluarga*
Numerik • -
Jumlah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga yang dimiliki penduduk
[" Penduduk Memiliki Kartu Keluarga "]Lihat →
Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran*
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang lahir hidup dan belum mendaftarkan peristiwa kelahiran
["Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran"]Lihat →
Jumlah Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahira
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang sudah mendaftarkan peristiwa kelahiran
[" Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran"]Lihat →
Jumlah Penduduk Belum Memiliki KTP-el
Numerik • -
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan belum berumur 17 (tujuh belas) tahun serta belum melakukan perekaman KTP-el
["Penduduk Belum Memiliki KTP-el"]Lihat →
Jumlah Penduduk Memiliki KTP-el
Numerik • -
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun serta sudah melakukan perekaman KTP-el
["Penduduk Memiliki KTP-el"]Lihat →
Jumlah Penduduk Wajib KTP
Numerik • -
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah
["Penduduk Wajib KTP"]Lihat →
Pencatatan Sipil
Numerik • -
Pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana.
["Pencatatan Sipil"]Lihat →
Migrasi Penduduk
Numerik • -
Perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap
["Migrasi Penduduk"]Lihat →
Jumlah Penduduk Usia Angkatan Kerja
Numerik • -
Penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
["Penduduk Usia Angkatan Kerja"]Lihat →
Penduduk Berdasarkan Agama
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan agama
["Penduduk Berdasarkan Agama"]Lihat →
Penduduk berdasarkan mata pencaharian
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian atau jenis pekerjaan dari penduduk itu sendiri.
["Mata pencaharian"]Lihat →
Jumlah Rumah Tangga (RT)
Numerik • -
Merupakan banyaknya rumah tangga.
["Rumah Tangga (RT)"]Lihat →
Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan
NUmerik • -
Merupakan jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan
["Status perkawinan"]Lihat →
Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Numerik • -
Merupakan jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat pendidikan.
["Tingkat Pendidikan"]Lihat →
Jumlah Penduduk Menurut Usia
- • -
Usia
["Merupakan jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan rentang jarak usia 5 tahun..."]Lihat →
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Numerik • -
Merupakan penjabaran klasifikasi jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Jenis Kelamin laki-laki atau perempuan.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Administrasi Kependudukan
Numerik • -
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelola
["Administrasi Kependudukan"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
Persentase OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan
["OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama"]Lihat →
Kepemilikan akta kelahiran
% • Kabupaten
Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak
["Kepemilikan akta kelahiran"]Lihat →
Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya anak yang usia 0 - 17 tahun kurang 1 hari yang memiliki KIA
["Anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA"]Lihat →
Cakupan penerbitan akta kelahiran
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya penerbitan Akta Kelahiran di Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan penerbitan akta kelahiran"]Lihat →
Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk KTP-el di daerah
Jumlah • Kabupaten
Merupakan banyaknya penerbitan Kartu Tanda Penduduk KTP-el di Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk KTP-el di daerah"]Lihat →
Penerapan KTP Nasional berbasis NIK
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya jumlah KTP Nasional berbasis NIK
["Penerapan KTP Nasional berbasis NIK"]Lihat →
Ketersediaan database kependudukan skala kabupaten
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya jumlah database kependudukan skala kabupaten
["Ketersediaan database kependudukan skala kabupaten"]Lihat →
Ketersediaan database kependudukan skala provinsi
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya jumlah database kependudukan skala provinsi
["Ketersediaan database kependudukan skala provinsi"]Lihat →
Persentase anak berakte kelahiran usia (0 - 17 tahun)
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya Anak yang berusia (0-17 tahun) yang memiliki akta kelahiran
["Anak berakte kelahiran usia (0 - 17 tahun)"]Lihat →
Persentase anak berakte kelahiran usia (0 - 18 tahun)
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya Anak yang berusia (0-18 tahun) yang memiliki akta kelahiran
["Anak berakte kelahiran usia (0 - 18 tahun)"]Lihat →
Persentase penduduk ber-KTP-el per satuan penduduk
% • Kabupaten
Merupakan banyaknya penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah memiliki KTP-el
["Penduduk ber-KTP-el per satuan penduduk"]Lihat →
Perekaman KTP-el
% • Kabupaten
Merupakan Banyaknya jumlah penduduk yang telah melaksanakan perekaman KTP-el
["Perekaman KTP-el"]Lihat →
Kepadatan Penduduk
% • Kabupaten Lima Puluh Kota
Merupakan Banyaknya penduduk per satuan luas
["Kepadatan Penduduk"]Lihat →
Sex Ratio Penduduk
% • Kabupaten Lima Puluh Kota
Merupakan perbandingan jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota laki-laki dibanding dengan pere
["Sex Ratio Penduduk"]Lihat →