≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Migrasi Penduduk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Migrasi Penduduk
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Migrasi Penduduk
Definisi Variabel
Perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Penduduk yang melakukan Migrasi Penduduk"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten.
Aturan Validasi
Melakukan pengecekan terhadap Migrasi Penduduk;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | 1. laki - Laki |
| - | 2. Perempuan |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Jan - Des 2022
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Oktober 2023
Diperbarui Pada
20 Desember 2023