≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Administrasi Kependudukan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Administrasi Kependudukan
Definisi Variabel
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana dengan Administrasi Kependudukan di Kabupaen Lima Puluh Kota"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten.
Aturan Validasi
Melakukan Pengecekan terhadap Administrasi Kependudukan;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Jan - Des 2022
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 Oktober 2023
Diperbarui Pada
20 Desember 2023