▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Persentase OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama
Definisi Indikator
Merupakan banyaknya OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan
Interpretasi & Cara Membaca
Perbandingan antara jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama dibagi dengan jumlah OPD yang melakukan perjanjian kerja sama yang dinyatakan dengan satuan persen
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
OPD = Jumlah OPD PKS / Jumlah OPD X 100
Rumus / Formula Matematika
$$OPD=JumlahOPDPKS/JumlahOPDX100$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Oktober 2023