← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Jumlah Penduduk Wajib KTP
Alias: - Tipe: Numerik Satuan: - Ukuran: -
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Penduduk Wajib KTP
Definisi Variabel
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Penduduk Wajib KTP di Kabupaten Lima Puluh Kota"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten.
Aturan Validasi
Menghitung Jumlah Penduduk Wajib KTP;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Jan - Des 2022
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun: 2022 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Oktober 2023
Diperbarui Pada
20 Desember 2023