π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Prioritas Pengelolaan dan Realisasi Keuangan Daerah di Kabupaten Grobogan 2025
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Grobogan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
13 Var
16 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#102754
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Prioritas Pengelolaan dan Realisasi Keuangan Daerah di Kabupaten Grobogan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Grobogan
Alamat Lengkap
Jl S Parman no 38
Telepon
0292-425015
Faksimile
0292-425133
Email
admin@bppkad.grobogan.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset DaerahS
Nama PJ Teknis
Suwarni, S.E
Jabatan
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Alamat
Jl. S. Parman No.23 Purwodadi
Telepon
0292425015
Faksimile
-
Email
admin@bppkad.grobogan.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien merupakan pilar utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Grobogan. Alokasi APBD yang tepat sasaran memerlukan pengawasan dan pencatatan yang presisi, mulai dari tahap perencanaan pendapatan, penganggaran belanja, hingga tahap pelaporan realisasi keuangan di setiap Perangkat Daerah.
Namun, pengintegrasian dan penyelarasan data realisasi keuangan dari berbagai unit kerja sering kali menghadapi kendala keterlibatan berbagai instrumen pelaporan yang terpisah. Tanpa adanya konsolidasi data keuangan sektoral yang terstruktur dan terstandar, proses monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran serta analisis efisiensi program pembangunan daerah menjadi kurang optimal.
Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Data Pengelolaan dan Realisasi Keuangan Daerah di Kabupaten Grobogan dilaksanakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyusun data pendapatan serta belanja daerah secara rinci dan berkala. Data kompilasi ini sangat vital sebagai basis data sektoral dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), peningkatan akuntabilitas fiskal, serta pemenuhan standar tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Namun, pengintegrasian dan penyelarasan data realisasi keuangan dari berbagai unit kerja sering kali menghadapi kendala keterlibatan berbagai instrumen pelaporan yang terpisah. Tanpa adanya konsolidasi data keuangan sektoral yang terstruktur dan terstandar, proses monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran serta analisis efisiensi program pembangunan daerah menjadi kurang optimal.
Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Data Pengelolaan dan Realisasi Keuangan Daerah di Kabupaten Grobogan dilaksanakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyusun data pendapatan serta belanja daerah secara rinci dan berkala. Data kompilasi ini sangat vital sebagai basis data sektoral dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), peningkatan akuntabilitas fiskal, serta pemenuhan standar tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
1. Menginventarisasi dan Mengonsolidasi Data Keuangan Daerah 2. Mengevaluasi Efisiensi dan Kinerja Penyerapan Anggaran 3. Menyediakan Basis Data Pelaporan Fiskal dan Kebijakan Anggaran
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Desain
1 November 2024 - 31 Desember 2026
Pengumpulan Data
1 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 15 Januari 2026
Analisis
16 Januari 2026 - 31 Maret 2026
Diseminasi
1 Mei 2026 - 31 Juli 2026
Evaluasi
30 Juni 2026 - 31 Juli 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Fasilitasi Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi | - | Sub-kegiatan atau program kerja yang dijalankan oleh instansi berwenang (seperti BPPKAD atau Kementerian Dalam Negeri) untuk membantu, membina, dan mengawal pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan dan regulasi terkait pertanggungjawaban anggaran secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. | Tahunan |
| Pengeluaran untuk Perlindungan Sosial | - | Alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor perlindungan sosial. | Tahunan |
| Produk Domestik Regional Bruto | - | Jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar | Tahunan |
| Jenis Aset | Aset | Macam hal/barang yang memiliki nilai tukar, sebagai modal atau kekayaan. | Tahunan |
| Pendapatan Daerah | - | Semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Pendapatan daerah dirinci menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, akun, kelompok, jenis, objek dan rincian objek serta sub rincian objek pendapatan daerah. Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. | Tahunan |
| Iuran Dana Pesiun | Besaran iuran program pensiun untuk pegawai pemerintah daerah (Aparatur Sipil Negara/PNS Pemda) ditetapkan sebesar 4,75% dari penghasilan sebulan yang meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. | Iuran bulanan yang dipungut dari setiap Pegawai Negeri dan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut Dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 tentang Perubahan dan Tambahan atas Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut 2019, No. 1486 Dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun. | Tahunan |
| Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah | Menunjukkan besaran nilai anggaran dan realisasi. | Rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. | Tahunan |
| Opini BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah | Opini BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah | Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004) | Tahunan |
| Pengeluaran untuk Pendidikan | - | Jumlah dana atau alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor pendidikan | Tahunan |
| Belanja Daerah | - | Belanja Daerah adalah semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional Tahun 2025 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan Pemerintah Daerah, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah. | Tahunan |
| Ketepatan Waktu Penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun N | - | Tanggal ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). | Tahunan |
| Pembentukan Modal Tetap Bruto | Pembentukan Modal Tetap Bruto | Penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit usaha. Pada sisi penggunaan berarti bahwa institusi tersebut melakukan penambahan/pengurangan aset tetapnya. ( System of National Accounts (SNA)) | Tahunan |
| Pengeluaran untuk Kesehatan | - | Jumlah dana atau alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor kesehatan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #326212
Jenis Aset
Numerik β’ -
["Aset"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326209
Produk Domestik Regional Bruto
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326208
Pendapatan Daerah
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326206
Belanja Daerah
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326205
Pengeluaran untuk Perlindungan Sosial
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326204
Pengeluaran untuk Pendidikan
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326203
Pengeluaran untuk Kesehatan
Numerik β’ Rupiah
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326123
Fasilitasi Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
- β’ -
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326122
Iuran Dana Pesiun
Numerik β’ Rupiah
["Besaran iuran program pensiun untuk pegawai pemerintah daerah (Aparatur Sipil Negara/PNS Pemda) ditetapkan sebesar 4,75% dari penghasilan sebulan yang meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. "]Lihat β
ID Variabel Indah: #326119
Pembentukan Modal Tetap Bruto
Numerik β’ Rupiah
["Pembentukan Modal Tetap Bruto"]Lihat β
ID Variabel Indah: #326115
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Numerik β’ Rupiah
["Menunjukkan besaran nilai anggaran dan realisasi."]Lihat β
ID Variabel Indah: #326113
Ketepatan Waktu Penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun N
Integer β’ -
["-"]Lihat β
ID Variabel Indah: #325829
Opini BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Character β’ Hasil Opini
["Opini BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah"]Lihat β
Indikator Kegiatan
16 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #156831
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Character β’ Kabupaten
["-"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156543
Jumlah Belanja Daerah
Rupiah β’ Kabupaten
["Semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak dapet diperoleh kembali."]Lihat β
ID Indikator Indah: #156530
Jumlah Iuran Dana Pensiun
Rupiah β’ Kabupaten
["Dana Pensiun"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156439
Persentase Aset Tercatat dan Tersertifikasi Sesuai Ketentuan
Persen β’ Kabupaten
["Aset tercatat dan tersertifikasi"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156434
Persentase Realisasi Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar terhadap Total Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun N
Persen β’ Kabupaten
["Persentase realisasi belanja urusan wajib pelayanan dasar terhadap total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun N"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156337
Persentase Ketepatan Waktu Penyampaian Dokumen APBD dan Laporan Keuangan
Persen β’ Kabupaten
[" tingkat kepatuhan, disiplin administrasi, dan efektivitas tata kelola pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan serta penyampaian laporan keuangan."]Lihat β
ID Indikator Indah: #156332
Persentase Belanja Pegawai Daerah Tidak Termasuk Belanja untuk Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru, Tunjangan Profesi Guru, Dan Tunjangan Sejenis Lainnya yang Bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) yang telah Ditentukan Penggunaannya
Persen β’ Kabupaten
["Proporsi belanja pegawai daerah terhadap total belanja daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156331
Persentase Alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik
Persen β’ Kabupaten
["Tingkat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat."]Lihat β
ID Indikator Indah: #156310
Persentase Pendapatan Asli Daerah terhadap total Pendapatan Daerah
Persen β’ Kabupaten
["Pendapatan Asli Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #156303
Persentase Rencana Anggaran untuk Belanja Fungsi Perlindungan Sosial Pemerintah Pusat
persen β’ Kabupaten
["Anggaran", "Perlindungan Sosial"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155012
Jumlah Pajak Daerah
rupiah β’ Kabupaten
["Pajak Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155011
Persentase Pengeluaran untuk Layanan Pokok Perlindungan Sosial terhadap Total Belanja Pemerintah
Persen β’ Kabupaten
["Pengeluaran Pemerintah", "Pengeluaran Pemerintah untuk Perlindungan Sosial"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155010
Persentase Pengeluaran untuk Layanan Pokok Kesehatan terhadap Total Belanja Pemerintah
persen β’ Kabupaten
["Pengeluaran Pemerintah untuk Kesehatan", "Pengeluaran Pemerintah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155008
Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Persen β’ Kabupaten
["Instansi Pemerintah", "Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155007
Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Nilai β’ Kabupaten
["-"]Lihat β
ID Indikator Indah: #155006
Persentase Tingkat Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Persen β’ Kabupaten
["Opini Pemeriksaan Laporan Keuangan"]Lihat β