▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Iuran Dana Pensiun
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Grobogan
Jumlah Iuran Dana Pensiun
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Dana Pensiun
Definisi Indikator
Jumlah iuran bulanan yang dipungut dari setiap Pegawai Negeri dan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut Dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 tentang Perubahan dan Tambahan atas Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut 2019, No. 1486 Dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun.
Interpretasi & Cara Membaca
Besaran iuran program pensiun untuk pegawai pemerintah daerah (Aparatur Sipil Negara/PNS Pemda) ditetapkan sebesar 4,75% dari penghasilan sebulan yang meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. [1] (https://www.taspen.co.id/produk-layanan/produk-taspen/pensiun) (Taspen)
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Iuran pensiun dihitung dari 4,75 % dikali gaji pokok ditambah tunjangan keluarga
Rumus / Formula Matematika
$$\(\text{Iuran Pensiun}=4,75\%\times(\text{Gaji Pokok}+\text{Tunjangan Keluarga})\)$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Dana Pensiun
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Prioritas Pengelolaan dan Realisasi Keuangan Daerah di Kabupaten Grobogan
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#156530
Produsen Data
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Grobogan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 September 2026