← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78315
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Kabupaten Lebak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN LEBAK
Alamat Lengkap
Jl Abdi Negara No 1 Rangkasbitung
Telepon
-
Faksimile
-
Email
polpplebakkab@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dartim, S.Sos.,M.Si
Nama PJ Teknis
AZIS ALI ROSYID Amd,LLAJ,S.Sos.,M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Alamat
Jl. Abdi Negara No.1 Rangkasbitung
Telepon
+62 877-7277-7707
Faksimile
-
Email
tibumdantranmas1950@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lebak, bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat adalah Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa.

Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, yaitu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Lebak.

Satpol PP dan Damkar Kab. Lebak mempunyai kewenangan antara lain :

1. Melakukan tindakan penertiban non- yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan Pelanggaran Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati,

2. Menindak warga masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,

3. Melakukan tindakan penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan Pelanggaran Peraturan daerah atau Peraturan Kepala Daerah,

Melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan Pelanggaran Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa, dalam rangka terciptanya kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan terselenggaranya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Daerah di Kabupaten Lebak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
10 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
2 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Diseminasi
10 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Evaluasi
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 36 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PerjudianBanyaknya Kejadian Perjudian tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih (KUHP Pasal 303 ayat (3))1 Tahun
PencurianBanyaknya Kejadian Pencuriantindakan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dan dengan sengaja (KUHP Pasal 362 - 365)1 Tahun
PerampokanBanyaknya Kejadian Perampokanpencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencur (KUHP Pasal 365)1 Tahun
NarkotikaBanyaknya Kejadian Narkotika zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (PERMENKES NO 5 TAHUN 2023)1 Tahun
PsikotropikaBanyaknya Kejadian Psikotropikazat/bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (PERMENKES NO 5 TAHUN 2023)1 Tahun
Minuman BeralkoholBanyaknya Kejadian Minuman Beralkoholminuman yang mengandung etanol atau etil alkohol (C2H5OH) yang diproses dan bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi (PERMENDAG NO 97 TAHUN 2020)1 Tahun
Kerusuhan massaBanyaknya Kejadian Kerusuhan Massasituasi kacau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan oleh seorang maupun kelompik massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta, dan benda seperti tindakan kekerasan, pengeusakan fasilitas umum, aset daerah, dan rumah ibadan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (PERMENDAGRI NO 26 TAHUN 2020)1 Tahun
Unjuk RasaBanyaknya Kejadian Unjuk Rasakegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum yang berkaitan dengan Perda, Perkada, kebijakan Pemerintah, dan kebijakan lainnya yang terkait dengan Pemerintah. (PERMENDAGRI NO 26 TAHUN 2020)1 Tahun
Sengketa tanahBanyaknya Kejadian Sengketa tanahperselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas (PERMEN AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO 11 TAHUN 2016)1 Tahun
Hak Asasi ManusiaBanyaknya Kejadian Hak Asasi Manusiaseperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (UU NO 39 TAHUN 1999)1 tahun
Kekerasan Dalam Rumah tanggaBanyaknya Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tanggasetiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. (UU NO 23 TAHUN 2024)1 Tahun
PemerkosaanBanyaknya Kejadian Pemerkosaantindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. (KUHP Pasal 285 )1 Tahun
Kekerasan SeksualBanyaknya Kejadian Kekerasan Seksualperbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan= optimal. (PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2021)1 Tahun
ProstitusiBanyaknya Kejadian ProstitusiBarang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun (KUHP Pasal 506)1 Tahun
Perdagangan OrangBanyaknya Kejadian Perdagangan Orangtindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (UU NO 21 TAHUN 2007)1 Tahun
PenganiayaanBanyaknya Kejadian Penganiayaanperbuatan dengan atau tanpa menggunakan kekuatan fisik yang menimbulkan bahaya bagi badan atau nyawa, mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau psikologis, dan merampas kemerdekaan, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya (PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2024)1 Tahun
PenipuanBanyaknya Kejadian Penipuan tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak (KUHP Pasal 378)1 Tahun
PembunuhanBanyaknya Kejadian PembunuhanBarang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (KUHP Pasal 338)1 Tahun
PenculikanBanyaknya Kejadian Penculikantindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (UU NO 21 TAHUN 2007)1 Tahun
KecelakaanBanyaknya Kejadian KecelakaanSuatu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak direncanakan, dan tidak diinginkan, yang dapat menyebabkan cedera, kerusakan, atau kematian.1 Tahun
Sengketa Pekerja dan PengusahaBanyaknya Kejadian Sengketa Pekerja dan PengusahaPerselisihan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja dengan pengusaha yang berkaitan dengan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, dan serikat pekerja.1 Tahun
Pelanggaran PerdaBanyaknya Kejadian Pelanggaran PerdaTindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), baik oleh individu, kelompok, maupun badan usaha.1 Tahun
Pelanggaran PerkadaBanyaknya kejadian Pelanggaran PerkadaTindakan yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), baik oleh perorangan maupun badan hukum.1 Tahun
Banjir Banyaknya kejadian BanjirSuatu peristiwa meluapnya air ke daratan yang biasanya kering, yang disebabkan oleh curah hujan tinggi, luapan sungai, atau gangguan sistem drainase.1 Tahun
LongsorBanyaknya kejadian LongsorPergerakan massa tanah, batuan, atau material lainnya menuruni lereng karena pengaruh gaya gravitasi, yang dapat terjadi secara tiba-tiba atau perlahan.1 Tahun
Gempa BumiBanyaknya kejadian Gempa BumiGetaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam bumi secara tiba-tiba, biasanya disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik.1 Tahun
Pergeseran tanahBanyaknya kejadian Pergeseran TanahPeristiwa pergerakan tanah secara perlahan maupun tiba-tiba dari posisi semula akibat gaya alami seperti gravitasi, tekanan tektonik, atau aktivitas manusia.1 Tahun
TsunamiBanyaknya kejadian TsunamiGelombang laut besar yang terjadi akibat gangguan bawah laut seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, atau longsor bawah laut, yang mencapai daratan dengan kecepatan dan kekuatan besar.1 Tahun
Putting BeliungBanyaknya kejadian Puting BeliungFenomena angin kencang yang berputar dengan kecepatan tinggi dan membentuk pusaran (mirip tornado), biasanya terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung singkat.1 Tahun
Tersambar PetirBanyaknya kejadian Tersambar PetirKejadian ketika arus listrik dari sambaran petir secara langsung atau tidak langsung mengenai tubuh seseorang atau objek tertentu.1 Tahun
Wabah Penyakit / EpidemiBanyaknya kejadian Wabah Penyakit / EpidemiKejadian meningkatnya jumlah kasus suatu penyakit menular secara signifikan dalam waktu singkat dan di wilayah tertentu, melebihi jumlah normal yang diharapkan.1 Tahun
Kebakaran Rumah Banyaknya kejadian Kebakaran Rumah Peristiwa terbakarnya bangunan tempat tinggal akibat api yang tidak terkendali, yang dapat menyebabkan kerusakan material, korban jiwa, atau luka-luka.1 Tahun
Kebakaran Hutan / LahanBanyaknya kejadian Kebakaran Hutan / LahanPeristiwa terbakarnya wilayah hutan atau lahan (termasuk semak belukar, padang rumput, dan perkebunan) yang terjadi secara alami atau akibat ulah manusia, dan menyebabkan kerusakan ekosistem serta gangguan lingkungan.1 Tahun
Kegagalan TeknologiBanyaknya kejadian Kegagalan TeknologiSuatu kondisi di mana sistem, perangkat, atau produk teknologi tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau berhenti bekerja, yang dapat menyebabkan kerugian atau gangguan.1 Tahun
Tersengat aliran listrikBanyaknya kejadian Tersengat aliran listrikKejadian ketika tubuh manusia menjadi bagian dari jalur aliran listrik, sehingga arus listrik mengalir melalui tubuh dan dapat menyebabkan cedera atau kematian.1 Tahun
Kecelakaan IndustriBanyaknya kejadian Kecelakaan IndustriKejadian tidak terduga yang terjadi di lingkungan kerja industri yang mengakibatkan cedera pada pekerja, kerusakan peralatan, gangguan proses produksi, atau bahkan kematian.1 Tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN LEBAK
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kejadian
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, konfirmasi Ulang
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kejadian atau Jumlah Kejadian
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 28 Februari 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
36 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #232586
Kecelakaan Industri
integer • kejadian
Kejadian kecelakaan yang terjadi dalam proses industri atau kegiatan kerja di fasilitas produksi, pabrik, tambang, atau tempat usaha lainnya, yang menyebabkan korban jiwa, kerusaka
["peristiwa tidak terduga yang terjadi di lingkungan kerja industri, baik akibat kelalaian manusia maupun kegagalan teknologi, yang menyebabkan cedera, kerusakan aset, gangguan operasional, bahkan kematian."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232585
Tersengat aliran listrik
integer • Kejadian
Suatu kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh kontak tubuh manusia dengan instalasi listrik yang aktif, baik dari jaringan rumah tangga, industri, maupun fasilitas umum, yang meny
["kejadian seseorang atau sekelompok orang mengalami kontak langsung maupun tidak langsung dengan aliran listrik yang menyebabkan cidera fisik, luka bakar, kehilangan fungsi organ, hingga kematian."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232584
Kegagalan Teknologi
integer • kejadian
Kegagalan sistem atau perangkat teknologi (seperti listrik, gas, komunikasi, industri kimia, nuklir, transportasi, atau infrastruktur digital) yang berdampak signifikan terhadap ke
["kejadian yang disebabkan oleh kerusakan atau kegagalan fungsi sistem, peralatan, atau infrastruktur teknologi (termasuk industri, transportasi, energi, atau teknologi informasi) yang mengakibatkan gangguan besar terhadap aktivitas masyarakat dan/atau menimbulkan korban jiwa, luka, maupun kerugian materiil."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232583
Kebakaran Hutan / Lahan
integer • Kejadian
Kejadian terbakarnya area vegetasi berupa hutan, semak, padang rumput, atau lahan gambut dalam cakupan luas tertentu yang menyebabkan pencemaran udara, kerusakan ekosistem, dan/ata
["peristiwa terbakarnya area hutan atau lahan, baik secara alami maupun akibat ulah manusia, yang menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, serta terganggunya aktivitas masyarakat."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232582
Kebakaran Rumah
integer • Kejadian
Suatu kejadian terbakarnya bangunan rumah tinggal yang menyebabkan kerusakan sebagian atau seluruh struktur bangunan, yang tercatat oleh instansi berwenang (Pemadam Kebakaran, BPBD
["peristiwa terbakarnya bangunan tempat tinggal (rumah) secara sengaja maupun tidak sengaja yang menimbulkan kerusakan fisik, kerugian harta benda, hingga korban jiwa."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232581
wabah Penyakit / Epidemi
integer • kejadian
kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular atau tidak menular yang terjadi dalam waktu singkat dengan jumlah kasus lebih tinggi dari biasanya, menimbulkan ancaman kesehatan masyara
["meningkatnya jumlah kasus suatu penyakit menular dalam suatu populasi, wilayah, atau waktu tertentu yang melebihi ambang normal atau batas endemik."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232580
Tersambar Petir
integer • kejadian
peristiwa bencana akibat fenomena cuaca ekstrem (petir/listrik atmosferik) yang mengenai objek hidup atau benda mati dan mengakibatkan dampak medis atau material seperti luka baka
["kejadian alam berupa hantaman aliran listrik bertegangan tinggi dari langit ke bumi (petir) yang mengenai manusia, hewan, bangunan, atau benda lainnya, yang dapat menyebabkan kematian, luka-luka, atau kerusakan fisik."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232579
Puting Beliung
integer • Kejadian
kejadian bencana alam berupa angin pusaran kuat berdurasi pendek (umumnya 3–5 menit), berskala lokal, dan tiba-tiba, yang menyebabkan kerusakan signifikan pada wilayah sempit, teru
["fenomena alam berupa angin kencang yang berputar dengan kecepatan tinggi dan berlangsung singkat, sering disertai hujan deras dan petir, yang dapat menyebabkan kerusakan pada permukiman, pepohonan, dan fasilitas umum."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232578
Tsunami
integer • Kejadian
kejadian bencana alam berupa gelombang laut tinggi yang tiba-tiba menerjang daratan, menyebabkan kerusakan fisik, korban jiwa, dan gangguan sosial ekonomi, yang umumnya disebabkan
["serangkaian gelombang laut besar yang terjadi akibat gangguan bawah laut seperti gempa bumi, letusan gunung api bawah laut, atau longsor bawah laut yang menyebabkan permukaan laut naik dan menimbulkan gelombang tinggi yang menghantam daratan."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232577
Pergeseran Tanah
integer • Kejadian
perubahan posisi tanah secara perlahan maupun tiba-tiba yang menyebabkan perubahan struktur tanah dan potensi kerusakan infrastruktur, pemukiman, atau lingkungan, baik secara verti
["\tPergeseran tanah atau gerakan tanah adalah peristiwa pergerakan massa tanah dan/atau batuan secara alami di lereng atau daerah landai akibat perubahan kestabilan tanah, curah hujan tinggi, gempa bumi, atau gangguan aktivitas manusia."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232576
Gempa Bumi
integer • Kejadian
kejadian alam berupa getaran tanah yang terjadi secara tiba-tiba dan menyebar ke segala arah akibat pergerakan kerak bumi, yang dapat menyebabkan kerusakan bangunan, infrastruktur,
["getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam bumi secara tiba-tiba yang biasanya disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik, aktivitas vulkanik, atau runtuhan batuan."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232575
Longsor
integer • Kejadian
pergerakan massa tanah atau batuan pada lereng yang tidak stabil, yang dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur, lahan pertanian, hunian, serta menimbulkan korban jiwa dan luka-lu
["Longsor atau gerakan tanah adalah peristiwa geologis berupa pergerakan massa tanah atau batuan, baik secara lambat maupun cepat, dari lereng ke bawah akibat gaya gravitasi dan/atau dipicu oleh curah hujan tinggi, gempa bumi, atau ulah manusia."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232574
Banjir
integer • Kejadian
Banjir merupakan kejadian alam atau bencana hidrometeorologi di mana air menggenangi wilayah permukiman, pertanian, atau kawasan lainnya akibat tidak tertampungnya debit air dalam
["Banjir adalah peristiwa meluapnya air ke daratan yang biasanya kering, disebabkan oleh curah hujan tinggi, aliran sungai yang melebihi kapasitas, pasang air laut, atau kerusakan infrastruktur pengendalian air."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232573
Pelanggaran Peraturan kepala Daerah
integer • Kejadian
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan teknis yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (misalnya Peraturan Bupati/Walikota/Gubernur) yang merupakan turunan dan penjabaran dari
["Tindakan atau perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), baik berupa larangan, kewajiban, atau norma teknis administratif yang ditetapkan untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda)."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232572
Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)
integer • Kejadian
Suatu bentuk pelanggaran hukum oleh individu, kelompok, atau badan hukum terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam Perda yang berlaku di suatu daerah, baik berupa larangan, kewajiba
["Tindakan atau perbuatan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah, yang dikenai sanksi administratif, perdata, atau pidana ringan."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232571
Sengketa Pekerja dan Pengusaha
Integer • Kejadian
Suatu keadaan di mana terjadi perbedaan pendapat atau pertentangan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja dengan pengusaha mengenai hubungan kerja, hak normatif, kondisi kerja,
["Perselisihan atau pertentangan antara pekerja/buruh dan pengusaha yang berkaitan dengan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, dan/atau perbedaan penafsiran atas peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, atau perjanjian kerja bersama."]Lihat →
ID Variabel Indah: #232570
Kecelakaan
Integer • Kejadian
Kecelakaan adalah suatu kejadian tak terduga dan tidak direncanakan yang terjadi karena faktor manusia, alam, atau teknologi yang mengakibatkan korban jiwa dan/atau kerusakan mater
["Suatu peristiwa yang tidak disengaja dan tidak direncanakan yang menyebabkan kerugian, baik berupa luka, kehilangan nyawa, atau kerusakan harta benda."]Lihat →
ID Variabel Indah: #229584
Unjuk Rasa
integer • Kejadian
kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum yang berkaitan dengan Perda, Perkada,
["Sekumpulan Orang / Kelompok / Organisasi Masyarakat yang Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229425
Penculikan
integer • Kejadian
tindakan seseorang atau sekelompok orang yang dengan sengaja membawa lari, menyembunyikan, atau menahan seseorang secara paksa, baik untuk mendapatkan tebusan, membalas dendam, ata
["Tindakan melawan hukum berupa membawa pergi atau menahan seseorang dengan paksa atau tipu daya, tanpa persetujuan orang tersebut atau walinya."]Lihat →
ID Variabel Indah: #229424
Pembunuhan
Integer • Kejadian
Kejahatan dengan sengaja membunuh seseorang.
["Pembunuhan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229422
Penipuan
Integer • Kejadian
tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak
["tindakan yang dilakukan dengan tipu muslihat, kebohongan, atau pemalsuan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229421
Penganiayaan
Integer • Kejadian
Perbuatan dengan sengaja merusak kesehatan fisik orang lain baik menimbulkan penyakit (luka/cacat/sakit) atau halangan untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari (luka berat) maupun t
["Penganiayaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229420
Jenis Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Integer • -
Cara untuk melakukan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, p
["Perdagangan Orang"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229418
Prostitusi
Integer • Kejadian
Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun
["aktivitas memberikan layanan seksual kepada seseorang dengan imbalan materi atau uang"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229417
Kekerasan Seksual
integer • Kejadian
Perilaku seksual yang berbahaya atau tidak diinginkan yang dikenakan pada seseorang. Kekerasan seksual diukur dengan: 1. perlakuan salah secara seksual (sexual abuse), termasuk sen
["Kekerasan Seksual"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229416
Pemerkosaan
Integer • Kejadian
Perbuatan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
["Perkosaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229415
Kekerasan Dalam Rumah tangga
Integer • Kejadian
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga
["Kekerasan dalam Rumah Tangga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229414
Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Integer • -
(belum tersedia)
["Hak Asasi Manusia (HAM)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229413
Sengketa tanah
Integer • Kejadian
perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas
["perselisihan atau konflik antara dua pihak atau lebih mengenai kepemilikan, penguasaan, batas, hak, atau penggunaan tanah."]Lihat →
ID Variabel Indah: #229412
Kerusuhan massa
Integer • Kejadian
situasi kacau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan oleh seorang maupun kelompik massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta, dan benda seperti tindakan k
["kegiatan menyampaikan pendapat secara terbuka di muka umum, baik secara lisan maupun tertulis, yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menyuarakan pendapat, tuntutan, atau protes terhadap suatu kebijakan, tindakan, atau situasi tertentu."]Lihat →
ID Variabel Indah: #229411
Minuman Beralkohol
Integer • Kejadian
Seseorang dikatakan pernah meminum minuman beralkohol apabila telah meminumnya meskipun hanya satu atau dua teguk. Jika hanya sekedar mengecap beberapa tetes, belumlah dikatakan me
["Alkohol"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229408
Psikotropika
Integer • -
Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktiv
["Psikotropika"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229407
Narkotika
Integer • -
Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
["Narkotika"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229406
perampokan
Integer • Kejadian
Mengambil sesuatu barang atau ternak, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang didahului, disert
["tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang untuk mempermudah pencurian atau melarikan diri setelah pencurian dilakukan."]Lihat →
ID Variabel Indah: #229405
Pencurian
Integer • Kejadian
Mengambil sesuatu barang atau ternak, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang didahului, disert
["Pencurian dengan Kekerasan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229404
perjudian
integer • Kejadian
tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih
["aktivitas mempertaruhkan uang atau sesuatu yang bernilai pada suatu peristiwa yang hasilnya tidak pasti"]Lihat →