Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 161-170 dari 8364 hasil
Penerima Jaminan Asuransi Kematian 
Jaminan asuransi Kematian adalah jaminan yang memberikan manfaat berupa santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Penerima Asuransi Kecelakaan Kerja 
Asuransi Kecelakaan Kerja adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab pengusaha sehingga pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja yang berkisar antara 0,24% - 1,74% sesuai kelompok jenis usaha.
Penerima Jaminan Hari Tua 
Jaminan Hari Tua adalah Program Jaminan yang ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.
Penerima Jaminan Pensiun/Veteran 
Jaminan Pensiun/Veteran adalah Jaminan pekerja/pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib. Jaminan pensiun diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Pengasuhan Anak 
Bertujuan untuk memperoleh informasi kerawanan sosial tentang sikap dan perilaku terhadap rumah tangga mengenai metode dalam mendisiplinkan anak berumur 1-17 tahun. Orang dewasa menerapkan berbagai cara dalam mendidik dan mengajarkan anak agar berperilaku baik, mulai dari mendiskusikan masalah dengan anak, memberikan hukuman ringan hingga cara yang lebih memaksa seperti hukuman fsik.
Kartu Prakerja 
Kartu Prakerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk pendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling) dan/atau sertifikasi kompetensi kerja.
Pelaksana teknis 
Merupakan unsur pembantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Sekretariat desa 
Dipimpin oleh sekretaris desa dibantu oleh unsur staf sekretariat yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan
Sekretaris Desa 
Berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris desa bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan
Kepala desa/lurah 
Pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.