Metadata Indikator

Cari Indikator
Kata Kunci
Menampilkan 961-970 dari 1633 hasil
Persentase Penduduk Sakit yang Konsultasi ke Tenaga Medis(PKSM) 
Perbandingan antara jumlah penduduk sakit yang konsultasi ke RS Pemerintah/Swasta, dokter, Puskesmas, Klinik/KIA/BP dan petugas kesehatan dengan jumlah penduduk yang sakit, biasanya dinyatakn dalam persen.
Persentase Penduduk Sakit yang Menjalani Rawat Inap di RS/Klinik yang Menyediakan Tenaga Medis (PSRI) 
Perbandingan antara jumlah penduduk sakit dan menjalani rawat inap di RS Pemerintah/Swasta, praktek dokter, Puskesmas, Klinik/KIA/BP dan praktek petugas kesehatan dengan jumlah penduduk yang sakit, dinyatakan dalam persen.
Persentase penduduk terlayani transportasi umum 
Transportasi umum adalah moda angkutan umum massal dan moda perkeretaapian perkotaan yang berjadwal, berute, aman, dan bertarif jelas. Angkutan umum adalah jasa angkutan orang dan/ atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Sementara, kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran (UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem dalam penyelenggaraan transportasi kereta api. Dalam penjelasan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perkeretaapian perkotaan adalah penyelenggaraan transportasi kereta api yang melayani perpindahan orang di wilayah perkotaan dan/atau perjalanan ulang-alik, baik dalam satu wilayah administrasi maupun lebih. Apabila transportasi kereta api tersebut berada di wilayah metropolitan, dapat disebut pula kereta api metro. Jenis moda transportasi tergantung tipologi kota. Misalnya kota metropolitan dan kota besar perlu ada sistem transportasi berbasis rel, kota sedang perlu ada sistem transportasi berbasis bus dan kota kecil dapat dilayani oleh jaringan angkutan kota. Persentase penduduk terlayani transportasi umum adalah perbandingan jumlah penduduk yang menggunaan transportasi umum (baik kereta api maupun angkutan umum) dibandingkan jumlah semua penduduk yang berada di wilayah layanan angkutan umum tersebut.
Persentase Penduduk Usia 0-17 Tahun Dengan Kepemilikan Akta Lahir (40% Terbawah), Menurut Jenis Kelamin 
Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Persentase Penduduk Usia 0-17 Tahun Dengan Kepemilikan Akta Lahir (40% Terbawah), Menurut Provinsi 
Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Persentase penduduk usia 0-4 tahun yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir 
Jumlah penduduk usia 0-4 tahun yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah penduduk usia 0-4 tahun
Persentase penduduk usia 0-4 tahun yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir menurut jenis pelayanan yang didapat di posyandu 
Jumlah penduduk usia 0-4 tahun yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir menurut jenis pelayanan yang didapat di posyandu dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah penduduk usia 0-4 tahun yang pernah ke posyandu
Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir 
Jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas
Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir menurut jenis pelayanan yang didapat di posyandu 
Jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas yang pernah ke posyandu dalam enam bulan terakhir menurut jenis pelayanan yang didapat di posyandu dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas yang pernah ke posyandu
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur 
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Secara umum indikator ini digunakan untuk mengetahui distribusi penduduk yang dikategorikan miskin menurut jenis kelamin dan kelompok umur Garis kemiskinan merupakan representase dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimun makanan yang setara dengan 2100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.