Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Lintas Sumatera, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto
| Telepon: | 081261018203 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspnakersawahlunto@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas PMPTSPNAKER Sawahlunto |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUGIANTO, SH |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PTSP |
| Alamat: | Jalan Lintas Sumatera Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Sawahlunto |
| Telepon: | 081261018203 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sugianto241970@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dalam latar belakang (bab 1) menyebutkan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk dapat dilakukan perbaikan terhadap kualitas layanan pemerintah adalah dengan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-01 s.d. 2024-04-05
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-05
Pengumpulan Data
2024-04-08 s.d. 2024-04-26
Pengolahan Data
2024-04-22 s.d. 2024-04-26
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-05-12
Diseminasi Hasil
2024-05-13 s.d. 2024-05-17
Evaluasi
2024-05-20 s.d. 2024-05-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah kriteria yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis layanan, termasuk persyaratan teknis dan administratif. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur adalah langkah-langkah yang sudah ditetapkan dalam pelayanan yang menjadi acuan bagi penyedia dan penerima layanan, termasuk prosedur pengaduan. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kecepatan waktu pelayanan | Waktu Penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah periode waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua tahapan dalam suatu jenis layanan. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif merupakan biaya yang harus dibayar oleh penerima layanan untuk mengurus dan/atau memperoleh layanan dari penyelenggara, jumlahnya sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, produk ini merupakan hasil dari spesifikasi jenis layanan | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh pelaksana layanan, mencakup pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan pengalaman. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku petugas pelayanan | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap yang ditunjukkan oleh petugas dalam memberikan pelayanan. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap penanganan pengaduan layanan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan adalah prosedur yang digunakan dalam menanggapi pengaduan serta tindak lanjut yang diberikan. | Pada saat pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kualitas sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana adalah fasilitas dan perlengkapan yang digunakan sebagai alat atau penunjang utama dalam proses pelayanan. | Pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu (Masyrakat Pengguna Layanan MPP)
Unit Observasi
Individu (Masyarakat Pengguna Layanan MPP)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-17;
Digital (softcopy): 2024-05-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persyaratan adalah kriteria yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis layanan, termasuk persyaratan teknis dan administratif.
-
Sarana dan prasarana adalah fasilitas dan perlengkapan yang digunakan sebagai alat atau penunjang utama dalam proses pelayanan.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, produk ini merupakan hasil dari spesifikasi jenis layanan.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh pelaksana layanan, mencakup pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan pengalaman.
-
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan adalah prosedur yang digunakan dalam menanggapi pengaduan serta tindak lanjut yang diberikan.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap yang ditunjukkan oleh petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Biaya/Tarif merupakan biaya yang harus dibayar oleh penerima layanan untuk mengurus dan/atau memperoleh layanan dari penyelenggara, jumlahnya sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
-
Waktu penyelesaian adalah periode waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua tahapan dalam suatu jenis layanan.
-
Prosedur adalah langkah-langkah yang sudah ditetapkan dalam pelayanan yang menjadi acuan bagi penyedia dan penerima layanan, termasuk prosedur pengaduan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah unsur pelayanan yang terisi adalah jumlah rincian unsur pelayanan yang terisi dalam kuesioner.
-
Total nilai persepsi adalah jumlah kumulatif dari nilai persepsi seluruh unsur pelayanan publik yang dinilai. Dalam pengukuran digunakan skala likert yang terdiri dari empat tingkatan kepuasan.
-
Data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.