Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Nasional dan seluruh Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Nasional dan seluruh Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.0000.047
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pangan Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
| Telepon: | (021) 7807377 |
| Faksimile: | (021) 7807377 |
| Email: | pusdatin@badanpangan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Giz |
| Eselon 2: | Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. TONO, S.P., M.Si. |
| Jabatan: | Analis Ketahanan Pangan Madya |
| Alamat: | Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550 |
| Telepon: | 08158121385 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fsva.nfa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menerangkan prioritas kedua pembangunan Nasional yaitu memantapkan sistem keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Salah satu sasaran prioritas nasional tersebut adalah Meningkatnya kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas secara berkelanjutan dengan pendekatan Nexus Pangan, Energi, dan Air (FEW Nexus) dimana salah satu indikatornya adalah Indeks Ketahanan Pangan (IKP). Salah satu sistem informasi untuk mendukung kegiatan prioritas Nasional dan kegiatan penanganan kerawanan rawan pangan dan gizi yang dikembangkan oleh Badan Pangan Nasional adalah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA). FSVA adalah peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA digunakan untuk mengukur situasi ketahanan pangan yang bersifat kronis. Bersamaan dalam pengerjaan FSVA, terdapat suatu sistem penilaian dalam bentuk Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah dari tiga aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dan peringkat (ranking) relatif antara satu wilayah dibandingkan dengan wilayah lain. Kemudian hasil dari indikator ketahanan dan kerentanan pangan yang sudah di analisis divisualkan secara geografis yang disebut Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA). Badan Pangan Nasional pada tahun 2025 melakukan pemutakhiran FSVA dari sebelumnya 9 indikator menjadi 12 indikator. Dua belas indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Pemilihan indikator yang digunakan dalam IKP didasarkan pada: (i) hasil review terhadap indeks ketahanan pangan global; (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan 3 pilar ketahanan pangan; dan (iv) ketersediaan data secara rutin untuk periode tertentu (tahunan) serta mencakup seluruh kabupaten/kota dan provinsi.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan informasi dan gambaran pelaksanaan kegiatan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan sebagai bahan masukan pengambil kebijakan dalam upaya mengentaskan kerawanan pangan dan gizi lintas sektor, antara lain Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian BUMN, BKKBN, BPS, BMKG, BNPB, BRIN, serta OPD pangan di provinsi dan kabupaten/kota.2. Memberikan Informasi dimana daerah rentan pangan, mengapa terjadi rentan pangan, dan dasar rekomendasi program pengentasan kerawanan pangan,3. Mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah/daerah,4. Menghasilkan indikator indeks ketahanan pangan (IKP) Nasional,5. Menghasilkan indikator indeks ketahanan pangan (IKP) Provinsi,6. Menghasilkan indikator indeks ketahanan pangan (IKP) Kabupaten,7. Menghasilkan indikator indeks ketahanan pangan (IKP) Kota,8. Menghasilkan indikator persentase daerah rentan rawan pangan,9. Menghasilkan indikator indeks ketersediaan pangan,10. Menghasilkan indikator indeks keterjangkauan pangan,11. Menghasilkan indikator indeks pemanfaatan pangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-17 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-02-17 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-05-30
Pengolahan Data
2025-06-02 s.d. 2025-08-01
Analisis
2025-08-04 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-08 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan (beras + jagung + ubi kayu + ubi jalar + sagu + pisang) | - | Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan sumber karbohidrat (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan pisang). Konsumsi normatif komoditas tersebut sebesar 300 gram/kapita/hari. | setahun yang lalu |
| Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan | - | Perbandingan antara konsumsi energi dengan standar kebutuhan energi (2.100 kkal/kap/hari) | setahun yang lalu |
| Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan | - | Perbandingan antara konsumsi protein hewani dengan standar kebutuhan protein hewani (25 gram/kap/hari) | setahun yang lalu |
| Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. | - | Perbandingan jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025. | setahun yang lalu |
| Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan | - | Jumlah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dibandingkan dengan jumlah penduduk total | setahun yang lalu |
| Koefisien varian harga (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng) | - | Persentase perbandingan Standar deviasi dari harga komoditas pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng) terhadap rata-rata harga komoditas tersebut. | setahun yang lalu |
| Prevalence of Undernourishment (PoU) | - | Proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi/Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan. | setahun yang lalu |
| Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun | - | Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah sampai pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki) oleh perempuan berumur 15 tahun ke atas. | setahun yang lalu |
| Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih | - | Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 (sepuluh) meter. | setahun yang lalu |
| Persentase keamanan pangan (segar dan siap saji) yang memenuhi standar terhadap total sampel. | - | Rata-rata persentase keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan siap saji yang memenuhi standar keamanan pangan terhadap total sampel. | setahun yang lalu |
| Skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi. | - | Susunan beragam pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama. | setahun yang lalu |
| Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting) | - | Anak di bawah 5 (lima) tahun yang tinggi badannya < -2 (kurang dari negatif dua) SD dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhadap usia dan jenis kelamin. | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan konfirmasi kepada walidata/ direktorat teknis produsen data, membandingkan dengan data tahun sebelumnya
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbandingan antara konsumsi energi dengan standar kebutuhan energi (2.100 kkal/kapita/hari).
-
Rata-rata persentase keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan siap saji yang memenuhi standar keamanan pangan terhadap total sampel.
-
Perbandingan antara konsumsi protein hewani dengan standar kebutuhan protein hewani (25 gram/kapita/hari).
-
Persentase perbandingan standar deviasi dari harga komoditas pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng) terhadap rata-rata harga komoditas tersebut.
-
Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki) oleh perempuan berumur 15 tahun ke atas
-
Jumlah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dibandingkan dengan jumlah penduduk total.
-
Perbandingan jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Perbadan Nomor 3 Tahun 2025.
-
Proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi/Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan.
-
Persentase rumah tangga yang menggunakan sumber utama air untuk minum berasal dari sumber tak terlindung, mata air tak terlindung, air permukaan, air hujan, dan lainnya dengan jarak kurang dari 10 meter ke jamban
-
Susunan beragam pangan berdasakan proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama.
-
Anak di bawah lima tahun yang tinggi badannya < -2 SD dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhadap usia dan jenis kelamin. (Standar WHO, 2005)
-
Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan sumber karbohidrat (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan pisang). Konsumsi normatif komoditas tersebut sebesar 300 gram/kapita/hari.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi pemanfaatan pangan di suatu wilayah
-
Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah kota dari 3 aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi keterjangkauan pangan di suatu wilayah
-
Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah Provinsil dari 3 aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan
-
Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah nasional dari 3 aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan
-
Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah kabupaten dari 3 aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan
-
Ukuran dari suatu indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketersediaan pangan di suatu wilayah
-
Jumlah wilayah yang berada pada kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), dan 3( agak rentan) terhadap total wilayah yang masuk ke dalam semua kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), 3 (agak rentan), 4 (agak tahan), 5 (tahan), 6 (sangat tahan) dalam periode waktu tertentu.