Rumah tidak layak huni (RTLH) adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi penghuninya. Kriteria utama RTLH umumnya meliputi:
1. Kualitas Bangunan
a. Atap, dinding, dan lantai dalam kondisi rusak atau tidak memenuhi standar.
b. Menggunakan bahan yang.... Kompilasi Data Perbaikan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) di Jawa Barat 2024 Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa BaratSelengkapnya |