Persentase penduduk yang memiliki akses mudah ke transportasi publik, yaitu penduduk yang bertempat tinggal dengan jarak kurang dari atau sama dengan 0,5 km dari sarana transportasi publik terdekat
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas opini masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap kepentingan pelayanan yang diterima.
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas opini masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap kepentingan pelayanan yang diterima.
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas opini masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap kepuasan pelayanan yang diterima.
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas opini masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap kepuasan pelayanan yang diterima.