π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau 2021
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Statistik Sektoral
Survei
Pendidikan dan Pelatihan
13 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#8101
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap
Jl. Sultan Mansyur Syah, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang
Telepon
0771 443032
Faksimile
0771 443033
Email
disdik@kepriprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Nama PJ Teknis
H. Faturrahman, Se
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Sultan Mansyur Syah, Pulau Dompak Tanjungpinang
Telepon
08122565819
Faksimile
-
Email
Disdikkepri@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, seperti yang tercantum pada UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme survei berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Mengingat nama-nama layanan layanan urusan pendidikan tingkat SLTA yang ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan diperlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan di lingkungan instansi masing-masing, dan khusus untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kepri survei dilakukan untuk semua jenis layanan urusan pendidikan tingkat SLTA yang hasilnya digabungkan menjadi satu laporan survei Kepuasan Masyarakat urusan layanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Namun peningkatan ini belum terlalu signifikan, karena upaya peningkatan pelayanan terutama dari segi kelengkapan fasilitas pendukung masih kurang. Hal ini tidak lain disebabkan oleh terbatasnya anggaran untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan pelayanan publik tersebut.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama restrukturisasi strategi pelayanan. Strategi ini diharapkan dapat mendongkrak peningkatan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2021 ini merupakan survei terhadap pelayanan publik yang kedua untuk Pelayanan Pendidikan kepada Masyarakat pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan yang bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan pulau Dompak dan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pendidikan kepada Masyarakat pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Januari sampai dengan November 2021
Mengingat nama-nama layanan layanan urusan pendidikan tingkat SLTA yang ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan diperlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan di lingkungan instansi masing-masing, dan khusus untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kepri survei dilakukan untuk semua jenis layanan urusan pendidikan tingkat SLTA yang hasilnya digabungkan menjadi satu laporan survei Kepuasan Masyarakat urusan layanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Namun peningkatan ini belum terlalu signifikan, karena upaya peningkatan pelayanan terutama dari segi kelengkapan fasilitas pendukung masih kurang. Hal ini tidak lain disebabkan oleh terbatasnya anggaran untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan pelayanan publik tersebut.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama restrukturisasi strategi pelayanan. Strategi ini diharapkan dapat mendongkrak peningkatan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2021 ini merupakan survei terhadap pelayanan publik yang kedua untuk Pelayanan Pendidikan kepada Masyarakat pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan yang bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan pulau Dompak dan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pendidikan kepada Masyarakat pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Januari sampai dengan November 2021
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau kepada masyarakat khususnya pelayanan publik bidang pendidikan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangkapeningkatan kualitas pelayanan publik yang selanjutnya secara berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2021 - 31 Oktober 2021
Desain
1 Oktober 2021 - 31 Oktober 2021
Pengumpulan Data
1 Oktober 2021 - 31 Oktober 2021
Pengolahan Data
1 November 2021 - 5 November 2021
Analisis
1 November 2021 - 16 November 2021
Diseminasi
1 November 2021 - 16 November 2021
Evaluasi
1 November 2021 - 16 November 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Saat Pencacahan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi sesuai tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat Pencacahan |
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat pencacahan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan | Status pekerjaan yang dikelompokkan sebagai Swasta, Wiraswasta, ASN | Saat pencacahan |
| Jenis Keperluan | Keperluan | Status keperluan responden dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu Ijazah, Pensiunan , Perizinan/Rekomendasi , Lainnya | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Persyaratan Pelayanan. Persyaratan Pelayanan adalahSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupun administratif. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Sistem, Mekanisme dan Prosedur . Sistem, Mekanisme dan Prosedur adalahTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Waktu Pelayanan. Waktu Pelayanan adalahJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Ketepatan Layanan | Ketepatan Layanan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Ketepatan Layanan . Ketepatan Layanan adalahHasil layanan yang diterbitkan memenuhi ketepatan mutu pelayanan | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Disiplin Petugas Layanan | Disiplin Petugas Layanan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Disiplin Petugas Layanan . Disiplin Petugas Layanan adalahKetepatan waktu kehadiran petugas pelayanan sesuai waktu pelayanan | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Kompetensi Pelaksana . Kompetensi Pelaksana adalahKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Perilaku Pelaksana . Perilaku Pelaksana adalahSikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Sarana dan Prasarana . Sarana dan Prasarana adalahSarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan,proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung). | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan . Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan adalahTata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukansesuai dengan standar yang berlaku. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Biaya/Tarif*) . Biaya/Tarif*) adalahOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. " | Januari- Oktober 2021 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Konfirmasi kemabali jawaban
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Instansi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #49848
Jenis Pekerjaan Layanan Dinas Pendidikan
Integer β’ -
["Jenis Pekerjaan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49836
Jenis Keperluan Layanan Dinas Pendidikan
Integer β’ -
["Jenis Keperluan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49829
Jenis Kelamin
Integer β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49824
Kepuasan terhadap Biaya/Tarif Produk Spesifikasi Jenis Layanan
Integer β’ -
["Biaya/Tarif Layanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49817
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran& Masukan
Integer β’ -
["Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49806
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β’ -
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49800
Kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana
Integer β’ -
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49793
Kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana
Integer β’ -
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49771
Kepuasan terhadap Disiplin Petugas Layanan
Integer β’ -
["Kedisiplinan Petugas"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49742
Kepuasan terhadap Ketepatan Layanan
Integer β’ -
["Ketepatan Layanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49733
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian Pelayanan
Integer β’ -
["Waktu Penyelesaian Pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49725
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
Integer β’ -
["Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #49713
Kepuasan terhadap Persyaratan Pelayanan
Integer β’ -
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #15423
Indeks Kepuasan Masyarakat 10 Unsur
(tanpa satuan) β’ Unit Layanan
["Kepuasan masyarakat adalah hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik."]Lihat β
ID Indikator Indah: #15417
Jumlah Responden pada Layanan
Orang β’ Unit Layanan
["Responden"]Lihat β