← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#55068
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6500.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jalan Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lantai 3, Tanjung Selor, Bulungan
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapil.kaltaraprov@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Disdukcapil Kaltara
Nama PJ Teknis
Agus Dwi Santosa, S.E.
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Alamat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gedung Gabungan Dinas Lantai 3 Jalan Rambutan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara 77216
Telepon
+62 821-5163-1099
Faksimile
-
Email
disdukcapil@kaltaraprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perencanaan pembangunan harus
dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan
lingkungan. Buku Profil Perkembangan Kependudukan ini adalah salah satu respon terhadap pentingnya
ketersediaan informasi kependudukan secara transparan serta untuk efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan program-program pemerintah. Data kependudukan adalah sumber penting sebagai
rujukan dalam perencanaan pembangunan. Ini tak lepas dari perubahan paradigma
pembangunan dari hanya pembangunan infrastruktur fisik menjadi Humanizing-Development,
pembangunan yang memanusiakan manusia. Dalam paradigma ini, penduduk tidak lagi ditempatkan
sebagai objek, namun menjadi subjek dari pembangunan tersebut. Atas dasar itulah tersedianya
data kependudukan menjadi sangat penting, karena didalamnya merekam dinamika
perkembangan penduduk di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Data kependudukan tidak
hanya bersifat kuantitatif, namun juga berusaha menjelaskan dinamika perkembangan
yang bersifat kualitatif.Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan agar pembangunan
di bidang kependudukan juga dilakukan melalui pembangunan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan yang bertujuan menyediakan data dan informasi kependudukan skala
nasional, provinsi dan kota/kabupaten, dan dapat dijadikan acuan dasar bagi sektor atau
lembagalembaga lain (pemerintah maupun swasta) dalam penyelenggaraan setiap
kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan serta untuk memenuhi kebutuhan
informasi maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
menyusun Buku Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun
2022.



Penyusunan Buku Profil
Perkembangan Penduduk Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 ini adalah usaha untuk menyediakan data kependudukan
yang valid, yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan didalam basis
data kependudukan, serta dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam pengambilan
kebijakankebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara maupun pemerintah
pusat. Variabel data yang disajikan disini adalah hasil registrasi kependudukan di tiap-tiap Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Variabel-variabel tersebut meliputi
kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, dan kepemilikan dokumen-dokumen
kependudukan.
Tujuan Kegiatan
Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 ini disusun dengan menggunakan data yang dihasilkan dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan sumber data lainnya, dengan tujuan :Memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan wilayah Provinsi Kalimantan Utara;Membantu para pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam proses pembangunan;Menyediakan data dan informasi yang akurat bagi pemerintah provinsi dan masyarakat luas yang berkelanjutan untuk merumuskan dan menyusun kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan evaluasi kebijakan serta dapat digunakan untuk menyusun program kegiatan setiap OPD / Lembaga;Mempermudah masyarakat luas, baik dunia pendidikan, kesehatan dan lainnya untuk memperoleh data dan informasi kependudukan Provinsi Kalimantan Utara secara umum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
8 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
8 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
17 Februari 2024 - 31 Maret 2024
Pengolahan Data
1 April 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
1 Juni 2024 - 31 Juli 2024
Diseminasi
1 Agustus 2024 - 30 September 2024
Evaluasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukPendudukPenduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia2023
Penduduk Miskin Penduduk Miskin Penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan. Kode SDS K011562023
Penduduk Usia KerjaPenduduk Usia KerjaPenduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun keatas.2023
Angkatan KerjaAngkatan KerjaAngkatan kerja adalah penduduk usia kerja (berumur 15 tahun ke atas) yang selama seminggu sebelum pencacahan, bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, dan mereka yang tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. 2023
Bukan Angkatan KerjaBukan Angkatan KerjaMereka yang berumur 10 tahun ke atas dan selama seminggu yang lalu hanya bersekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya, serta tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan. 2023
Pengangguran TerbukaPengangguran TerbukaMerupakan angkatan kerja yang tidak bekerja. 2023
Penduduk Usia ProduktifPenduduk Usia ProduktifPenduduk dengan usia 15 – 64 tahun. 2023
Perempuan Usia 15-49 TahunPerempuan Usia 15-49 TahunPerempuan Usia 15-49 Tahun2023
Penduduk Usia 0-4Penduduk Usia 0-4Penduduk sebelum mencapai usia genap 5 tahun. Kelompok umur ini sering disebut balita (bawah lima tahun).2023
Kepala KeluargaKepala KeluargaSeorang yang bertanggung jawab di keluarga tersebut dan tertera sebagai kepala keluarga dalam kartu keluarga. Kode SDSN : SP00245.00.002023
Wajib KTPWajib KTPPenduduk wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah2023
Kelahiran HidupKelahiran Hidupanak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis2023
Kepemilikan Kartu KeluargaKepemilikan Kartu KeluargaJumlah keluarga yang memiliki Kartu Keluarga2023
Perekaman KTP-ElPerekaman KTP-ElPenduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)2023
Identitas Kependudukan Digital (IKD)Identitas Kependudukan Digital (IKD)identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui ponsel pintar yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi2023
Kartu Identitas Anak (KIA)Kartu Identitas Anak (KIA)Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia.2023
Akta KelahiranAkta KelahiranSurat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Kode SDS : K000582023
Akte PerkawinanAkte PerkawinanAkta perkawinan / pernikahan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akta perkawinan memberikan kekuatan hukum atas ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam membentuk keluarga dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat didalamnya. Akta ini terdiri dari Kawin Tercatat dan Kawin Belum Tercatat yaitu kawin yang belum dilaporkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) (bagi muslim) atau Pemuka Agama (non muslim) mis : nikah agama atau nikah siri atau nikah adat. Tabel berikut ini menyajikan kepemilikan akta perkawinan2023
Akte PerceraianAkte Perceraiandokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.2023
Akta KematianAkta KematianDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang. Kode SDS : K000592023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA MALINAU
2. KALIMANTAN UTARA BULUNGAN
3. KALIMANTAN UTARA TANA TIDUNG
4. KALIMANTAN UTARA NUNUKAN
5. KALIMANTAN UTARA KOTA TARAKAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Unduh data melalui Web Portal dan FTP Ditjen Dukcapil Kemendagri
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten / Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya -
Digital (Softcopy) Ya -
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #144366
Akta Kematian
Integer β€’ -
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematia
["Akta Kematian "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144365
Akte Perceraian
Integer β€’ -
dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.
["[K01637] Perceraian;", "Akta"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144362
Kartu Identitas Anak (KIA)
Integer β€’ Keping
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok Penduduk yang berusia 0-16 Tahun beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu terse
["[K00729] Kartu Identitas", "[K00091] Anak"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144360
Perekaman KTP-El
Integer β€’ -
Penduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
["Perekaman KTP-El"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144358
Kelahiran Hidup
Integer β€’ -
anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
["Kelahiran Hidup "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144356
Wajib KTP
Integer β€’ -
Penduduk wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secar
["Wajib KTP"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144355
Kepala Keluarga
Integer β€’ -
Seorang yang bertanggung jawab di keluarga tersebut dan tertera sebagai kepala keluarga dalam kartu keluarga. Kode SDSN : SP00245.00.00
["Kepala Keluarga"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144354
Penduduk Usia 0-4
Integer β€’ -
Penduduk sebelum mencapai usia genap 5 tahun. Kelompok umur ini sering disebut balita (bawah lima tahun).
["Penduduk Usia 0-4 "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144353
Perempuan Usia 15-49 Tahun
Integer β€’ -
Perempuan Usia 15-49 Tahun
["Perempuan Usia 15-49 Tahun "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144347
Penduduk Usia Kerja
Integer β€’ -
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun keatas.
["Penduduk Usia Kerja "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #144345
Penduduk
Integer β€’ -
Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia
["Penduduk "]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
13 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #61974
Persentase Kepemilikan Akte Kematian
Persen (%) β€’ Kabupaten/ Kota, Provinsi
Persentase Kepemilikan Akte Kematian adalah perbandingan jumlah akte kematian yang diterbitkan terhadap 100 kematian Penduduk
["[K00061 ] Akta Kematian"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61828
Persentase Penduduk Memiliki Akte Kelahiran
Persen (%) β€’ Kabupaten/ Kota, Provinsi
Persentase Penduduk Memiliki Akte Kelahiran adalah perbandingan jumlah penduduk yang memiliki akte kelahiran terhadap 100 Penduduk
["Akte Kelahiran "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61824
Persentase Perekaman KTP-El
Persen (%) β€’ Kabupaten/ Kota, Provinsi
Persentase penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik terhadap jumlah penduduk wajib KTP ya
["Perekaman KTP-el"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61823
Persentase Penyandang Disabilitas
Persen (%) β€’ Kabupaten/ Kota, Provinsi
Persentase Penyandang Disabilitas adalah perbandingan jumlah Penyandang Disabilitas terhadap 100 penduduk
["Penyandang Disabilitas "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61822
Angka Partisipasi Murni
Persen (%) β€’ Jenjang Pendidikan
Proporsi dari penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah tepat di jenjang pendidikan yang seharusnya (sesuai antara umur penduduk dengan ketentuan usia bersekol
["Angka Partisipasi Murni "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61821
Angka Partisipasi Kasar
Persen (%) β€’ Jenjang Pendidikan
Rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu
["Angka Partisipasi Kasar "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61820
Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio)
Anak per 100 perempuan usia 15-49 tahun β€’ Kabupaten Kota, Provinsi
Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio) adalah rasio antara jumlah anak berusia di bawah 5 (lima) tahun di suatu daerah dengan jumlah penduduk perempuan usia produktif (15-49
["Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio)"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61815
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Persen (%) β€’ Kabupaten Kota
Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif ( umur 15-64 tahun) dan usia non-produktif (umur 0-14 tahun di tambah umur 65 tahun ke atas)
["Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61812
Persentase Penduduk Menurut Status Perkawinan
Persen (%) β€’ Provinsi, Kabupaten/Kota, status perkawinan
Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk men
["Penduduk"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61806
Rasio Kepadatan Penduduk
Jiwa/km2 β€’ Provinsi
banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah
["Kepadatan Penduduk "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61801
Angka Pengangguran
Orang β€’ Provinsi, Kabupaten/ Kota
Angka Pengangguran adalah selisih antara Penduduk Belum/ Tidak Bekerja dengan Penduduk Usia Pra Sekolah < 6 Tahun
["Pengangguran "]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61800
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Persen (%) β€’ Provinsi, Kabupaten/Kota
Bagian dari angkatan kerja yang tergolong ke dalam penganggur atau tidak memiliki pekerjaan, yang dihitung melalui persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
["Angkatan Kerja; Pengangguran"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #61799
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Persen (%) β€’ Provinsi, Kabupaten/Kota
Persentase jumlah angkatan kerja (bekerja dan Pengangguran) terhadap penduduk usia kerja
["Angkatan Kerja "]Lihat β†’