← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio)
ID Indikator Indah: 61820 Satuan: Anak per 100 perempuan usia 15-49 tahun Ukuran: Rasio Level Estimasi: Kabupaten Kota, Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio)
Definisi Indikator
Rasio Anak dan Perempuan (Child Woman Ratio) adalah rasio antara jumlah anak berusia di bawah 5 (lima) tahun di suatu daerah dengan jumlah penduduk perempuan usia produktif (15-49 tahun) pada kurun waktu tertentu. Rasio anak dan perempuan secara umum dapat digunakan untuk melihat angka kelahiran yang terjadi selama 5 tahun ke belakang.
Interpretasi & Cara Membaca
Misal Rasio Anak dan Perempuan (CWR) sebesar 14,6 yang bermakna bahwa terdapat sebanyak 14 anak di bawah usia 5 tahun (0-4 tahun) dari setiap 100 penduduk perempuan usia 15-49 tahun, atau sekira 1 orang anak usia 0-4 tahun pada setiap 7 orang perempuan usia 15-49 tahun.
Variabel Disagregasi
Kabupaten Kota
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
CWR = Jumlah Penduduk (0-4) Tahun / Jumlah Penduduk Perempuan (15-49) Tahun x 100
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahPenduduk(0sampai4)Tahun}{JumlahPendudukPerempuan(15sampai49)Tahun}x100$$
Level Estimasi
Kabupaten Kota, Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah Penduduk usia (0-4) Tahun
Jumlah Perempuan (15-49) Tahun
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#61820
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
19 Februari 2024