📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Administrasi Kepegawaian 2023
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pendidikan dan Pelatihan
11 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#60386
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Administrasi Kepegawaian
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap
Alamat Lengkap
Jl. MT. Haryono 73 Cilacap
Telepon
0282534060
Faksimile
0282534060
Email
bkdcilacap@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Cilacap
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat
Jl. MT Haryono No. 73, Cidapur, Donan, Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap, Jawa Tengah
Telepon
(0282) 534060
Faksimile
(0282) 520248
Email
bkd@cilacapkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Aparatur Sipil Negara adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai PNS dan PPPK yang
bekerja pada instansi pemerintahan dengan perjanjian kerja serta diangkat oleh pejabat pembina
kepegawaian. ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan
berkualitas, melaksanakan kebijakan publik, dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan
dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jumlah
ASN ang begitu besar di Kabupaten Cilacap (mencapai 14.707 pada tahun 2023) tentu membutuhkan
sistem informasi manajemen ASN yang baik, salah satunya didukung melalui kegiatan pendataan PNS
daerah. Dengan adanya sistem informasi manajemen ASN yang baik akan menghasilkan Pegawai ASN
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme
bekerja pada instansi pemerintahan dengan perjanjian kerja serta diangkat oleh pejabat pembina
kepegawaian. ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan
berkualitas, melaksanakan kebijakan publik, dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan
dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jumlah
ASN ang begitu besar di Kabupaten Cilacap (mencapai 14.707 pada tahun 2023) tentu membutuhkan
sistem informasi manajemen ASN yang baik, salah satunya didukung melalui kegiatan pendataan PNS
daerah. Dengan adanya sistem informasi manajemen ASN yang baik akan menghasilkan Pegawai ASN
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui jumlah ASN Daerah di Kabupaten Cilacap. 2. Mendasari pelaksanaan kebijakan dan program kerja terkait manajemen ASN di Kabupaten Cilacap. 3. Mendasari evaluasi dan pelaporan kegiatan pengelolaan arsip, data dan informasi kepegawaian di Kabupaten Cilacap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 3 Januari 2023
Desain
3 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
3 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
3 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
3 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
3 Januari 2023 - 2 Januari 2024
Evaluasi
3 Januari 2023 - 2 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah ASN | Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) | Jumlah dari seluruh profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah | 1 tahun |
| Jumlah Kebutuhan Pegawai | Kebutuhan Pegawai | Jumlah kebutuhan pegawai yang mengacu pada peta jabatan dan analisis beban kerja dan pemetaan dilakukan oleh BKPSDM dengan Bagian Organisasi SETDA | 1 tahun |
| Jumlah ASN yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi | ASN yang berkompeten | Jumlah ASN yang ditempatkan memperhatikan kompetensi jabatan | 1 Tahun |
| Jumlah ASN Fungsional | Jabatan Fungsional | Jumlah ASN (tidak termasuk guru dan kesehatan) yang merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu | 1 Tahun |
| Jumlah ASN non Fungsional | Jabatan Non Fungsional | Jumlah ASN yang menduduki Jabatan Struktural (JPT, Administrator dan Pengawas) dan Jabatan Pelaksana pada instansi pemerintah | 1 tahun |
| Jumlah ASN Wajib Lapor LHKPN | Wajib Lapor LHKPN | Jumlah PNS yang wajib melaporkan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun yang disampaikan oleh penyelenggaraan negara | 1 tahun |
| Jumlah ASN yang Lapor LHKPN tepat waktu | Lapor LHKPN Tepat Waktu | Jumlah PNS yang melaporkan LHKPN tepat waktu | 1 tahun |
| Jumlah ASN yang mematuhi Peraturan Perundangan di bidang Kepegawaian | Kedisiplinan | Jumlah ASN yang menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku | 1 tahun |
| Jumlah ASN Fungsional yang Bersertifikat Kompetensi | Sertifikat Kompetensi | Jumlah ASN Fungsional (tidak termasuk guru dan kesehatan) yang memiliki bukti tertulis pengakuan Kompetensi Teknis pada jenjang dan jenis jabatan tertentu sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh instansi terkait | 1 tahun |
| Jumlah ASN berdasarkan Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Jumlah ASN (tidak termasuk guru dan kesehatan) yang berdasarkan klasifikasi pendidikan formal terakhir (SD/sederajat,SMP/sederajat, SMA/sederajat, Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III. | 1 tahun |
| Jumlah ASN yang memiliki kesesuian kompetensi dengan Persyaratan Jabatan | Kesesuaian Kompetensi dengan Persyaratan Jabatan | Jumlah ASN yang telah melaksanakan Pendidikan Pelatihan untuk memenuhi persyaratan kompetensi jabatan | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | CILACAP |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Isian data setelah kegiatan BKPSDM
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #166050
Jumlah ASN yang memiliki kesesuian kompetensi dengan Persyaratan Jabatan
Integer • -
["Kesesuaian Kompetensi dengan Persyaratan Jabatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166047
Jumlah ASN berdasarkan Tingkat Pendidikan
Integer • orang
["Tingkat Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166043
Jumlah ASN Fungsional yang Bersertifikat Kompetensi
Integer • orang
["Sertifikat Kompetensi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166040
Jumlah ASN yang mematuhi Peraturan Perundangan di bidang Kepegawaian
Integer • orang
["Kedisiplinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166037
Jumlah ASN yang Lapor LHKPN tepat waktu
Integer • orang
["Lapor LHKPN Tepat Waktu"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166035
Jumlah ASN Wajib Lapor LHKPN
Integer • orang
["Wajib Lapor LHKPN"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166033
Jumlah ASN non Fungsional
Integer • orang
["Jabatan Non Fungsional"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166031
Jumlah ASN Fungsional
Integer • orang
["Jabatan Fungsional"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166030
Jumlah ASN yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi
Integer • orang
["ASN yang berkompeten"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166028
Jumlah Kebutuhan Pegawai
Integer • orang
["Kebutuhan Pegawai"]Lihat →
ID Variabel Indah: #166026
Jumlah Aparatur Sipil Negara
Integer • orang
["ASN (PNS dan PPPK)"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #73718
Persentase Kesesuaian Kompetensi ASN dengan Persyaratan/Standar Jabatan
% • Kabupaten
["Pendidikan dan Pelatihan ASN sesuai Kompetensi Persyaratan/Standar Jabatan\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73716
Persentase kepatuhan ASN terhadap Peraturan Perundangan di Bidang Kepegawaian
% • Kabupaten
["Disiplin PNS terhadap Peraturan\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73714
Rasio Pegawai Fungsional (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
% • Kabupaten
["Perbandingan jumlah PNS Fungsional tidak termasuk guru dan kesehatan dibanding jumlah seluruh PNS (tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73713
Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
% • Kabupaten
["Perbandingan jumlah PNS berdasarkan dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi keatas (tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) dibanding jumlah PNS dengan tingkat pendidikan SMA, SMP dan SD\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73711
Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
% • Kabupaten
["Perbandingan jumlah PNS Fungsional (tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) yang memiliki sertfikat kompetensi dibanding jumlah seluruh ASN Fungsional tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73710
Persentase Penempatan ASN sesuai Kompetensi
% • Kabupaten
["Penempatan ASN sesuai Kompetensi\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #73706
Persentase terpenuhinya kebutuhan pegawai melalui rekrutmen calon ASN
% • Kabupaten
["Keterisian Kebutuhan Pegawai\t"]Lihat →