▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase kepatuhan ASN terhadap Peraturan Perundangan di Bidang Kepegawaian
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap
Persentase kepatuhan ASN terhadap Peraturan Perundangan di Bidang Kepegawaian
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Disiplin PNS terhadap Peraturan
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah ASN keseluruhan dikurangi jumlah ASN yang terkena hukuman disiplin dan ditambah dengan jumlah ASN yang terlambat laporan LHKPN dibanding dengan Jumlah ASN keseluruhan. Jumlah total ASN yang dinyatakan dalam persentase
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi angka, semakin banyak ASN yang disiplin/patuh terhadap regulasi
Variabel Disagregasi
wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah ASN - (Jumlah ASN yang terkena hukuman disiplin + jumlah ASN yang terlambat dalam pelaporan LHKPN) / Jumlah ASN x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahASN-\left(JumlahASNyangterkenahukumandisiplin+jumlahASNyangterlambatdalampelaporanLHKPN\right)}{JumlahASN}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah ASN secara Keseluruhan
Jumlah ASN yang terkena hukuman disiplin
Jumlah ASN yang terlambat pelaporan LHKPN
Jumlah ASN yang terkena hukuman disiplin
Jumlah ASN yang terlambat pelaporan LHKPN
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Administrasi Kepegawaian
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#73716
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Agustus 2024