← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#50639
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Sintang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Alamat Lengkap
Jl. M. Saad, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613
Telepon
(0565) 2022933
Faksimile
-
Email
diskominfo.sintang@go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Kartiyus, S.H, M.Si
Eselon 2
Drs. Paulinus, M.Si
Nama PJ Teknis
Engelbertus Ronny Pasla, SE
Jabatan
Kepala Bidang E-Government Persandian dan Statistik
Alamat
Jl. M. Saad, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613
Telepon
(0565) 2022933
Faksimile
-
Email
diskominfo.sintang@go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah salah satu wujud dari upaya untuk mendapatkan data dan informasi tentang tingkat persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap pemberikan pelayanan publik oleh aparat pemerintahan. Dalam SKM diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayananpublik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat menjadi bahan penilaian terhadapunsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiapunit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, makauntuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan memerlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui kinerja pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Pengukuran Survei Kepuasaan Masyarakat tentang pelayanan informasi publik di Kabupaten Sintang untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pelayanan informasi publik. Selain itu, tujuan yang hendak dicapai untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan informasi publik melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan informasi di Kabupaten Sintang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 4 November 2023
Desain
1 Januari 2023 - 4 November 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 4 November 2023
Pengolahan Data
6 November 2023 - 10 November 2023
Analisis
13 November 2023 - 17 November 2023
Diseminasi
11 Desember 2023 - 11 Desember 2023
Evaluasi
18 Desember 2023 - 22 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan PelayananKesesuaian persyaratan pelayanan pegawaiPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif2023
Prosedur PelayananKesesuaian prosedur pelayananProsedur Pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan2023
Waktu pelayananKecepatan waktu pelayananWaktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan2023
Kewajaran biaya pelayananKewajaran biaya pelayanan yang ditetapkanBiaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat2023
Produk spesifikasi jenis pelayananKesesuaian produk spesifikasi jenis pelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan2023
Kompetensi PelaksanaanKeamanan kompetensi pelayananKompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman2023
Perilaku pelaksanaPerilaku pelaksana di kantor DiskominfoPerilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan2023
Sarana dan prasarana layananKemudahan sarana dan prasaranaSarana adalah segala sesuatu (benda bergerak) yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu (benda tidak bergerak) yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses2023
Penanganan pengaduanKecepatan penanganan pengaduanPenanganan pengaduan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut 2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SINTANG
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan pada unit OPD di Kabupaten Sintang
Unit Observasi
Pengguna layanan di Kabupaten Sintang
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 11 Desember 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #128184
Penanganan pengaduan
Kategorik • -
Penanganan pengaduan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Kecepatan penanganan pengaduan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128180
Sarana dan prasarana layanan
Kategorik • -
Sarana adalah segala sesuatu (benda bergerak) yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu (benda tidak bergerak) yang merupaka
["Kemudahan Sarana dan prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128178
Perilaku pelaksana
Kategorik • -
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana di kantor Diskominfo"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128173
Kompetensi Pelaksanaan
Kategorik • -
Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Keamanan Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128171
Produk spesifikasi jenis pelayanan
Kategorik • -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk ini merupakan hasil dari setiap spesifik
["Kesesuaian Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128167
Kewajaran Biaya Pelayanan
Kategorik • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128052
Waktu pelayanan
Kategorik • -
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Kecepatan waktu pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128042
Prosedur Pelayanan
Kategorik • -
Prosedur Pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Kesesuaian Prosedur Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #128017
Persyaratan pelayanan
Kategorik • -
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan pegawai
["Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif"]Lihat →