π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Profil Kependudukan dalam Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah 2023
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
11 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#69613
Judul Kegiatan
Kompilasi Profil Kependudukan dalam Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap
Jl. RTA Milono km.1,5
Telepon
0536 4266564
Faksimile
-
Email
disdukcapil@kalteng.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Eddy Karusman, ST., MT
Nama PJ Teknis
Endah Dwi Wachyunie, SH
Jabatan
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. RTA. Milono Km. 1,5 No. 47 Palangka Raya 73112
Telepon
(0536) 4266564
Faksimile
(0536) 4266564
Email
disdukcapil@kalteng.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk Memenuhi Amanat Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006 tentang mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara dan instansi pelaksana, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi dan administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, sanksi administratif dan sanksi pidana terkait administrasi kependudukan. Setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan blangko Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f UU ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Tujuan Kegiatan
Profil Kependudukan menyajikan data dan Informasi Kependudukan yang dapat memberikan gambaran kondisi, perkembangan dan proses Kependudukan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
3 Juli 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
3 Juli 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat Pendataan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah | Saat Pendataan |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah | Saat Pendataan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. | saat pendataan |
| Jenis Pendidikan | Pendidikan dari penduduk | Pendidikan dari penduduk | saat pendataan |
| Kategori Umur | Kategori Umur | Berhubungan dengan Umur | saat pendataan |
| Wajib Kartu Tanda Penduduk | Wajib KTP | Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Kewajiban ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia. | saat pendataan |
| Golongan Darah | Jenis Golongan Darah | Golongan darah manusia dibedakan menjadi empat tipe utama, yaitu A, B, AB, dan O. Selain itu, golongan darah juga dapat dibedakan berdasarkan faktor rhesus, yaitu positif dan negatif. | saat pendataan |
| Jenis Agama | Jenis Agama | Berhubungan dengan Agama | saat pendataan |
| Status Perkawinan | Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | saat pendataan |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| 2. | KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| 3. | KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| 4. | KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| 5. | KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| 6. | KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| 7. | KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| 8. | KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| 9. | KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| 10. | KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| 11. | KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| 12. | KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| 13. | KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| 14. | KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #212007
Desa/Kelurahan
char β’ -
["Desa", "Kelurahan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192963
Status Perkawinan
string β’ -
["Perkawinan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192962
Jenis Agama
string β’ -
["Agregat Jenis Agama"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192961
Golongan Darah
string β’ -
["Agregat Jenis Golongan Darah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192960
Wajib Kartu Tanda Penduduk
string β’ -
["Agregat Wajib KTP"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192959
Kategori Umur
string β’ -
["Agregat Kategori Umur"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192958
Jenis Pendidikan
string β’ -
["Pendidikan dari penduduk"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192957
Jenis Pekerjaan
string β’ -
["Pekerjaan Utama"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192956
Kecamatan
string β’ -
["Kecamatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192954
Kabupaten/Kota
String β’ -
["Kabupaten/Kota"]Lihat β
ID Variabel Indah: #192951
Jenis Kelamin
String β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan