Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 8201-8210 dari 8364 hasil
Polio 
Polio merupakan vaksin untuk mencegah penyakit polio yang diberikan pada bayi berumur 3 bulan ke atas, dengan memberikan 3 tetes cairan vaksin berwarna merah muda atau putih ke dalam mulut anak, diberikan biasanya bersama-sama DPT. Imunisasi polio lengkap pada balita berjumlah 3 kali. Dalam PIN (Pekan Imunisasi Nasional), imunisasi polio diberikan tersendiri pada semua balita di seluruh Indonesia serentak pada pekan/minggu yang sama (di beberapa daerah bulan atau hari) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
DPT 
DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) merupakan vaksin untuk mencegah penyakit Difteri, Pertusis, dan Tetanus yang diberikan pada bayi berumur 3 bulan ke atas, dengan suntikan pada paha, diulang 1 bulan dan 2 bulan kemudian, sehingga suntikan imunisasi DPT lengkap pada balita berjumlah 3 kali (kadangkadang selang waktu antar suntikan bisa lebih dari 1 bulan).
BCG 
BCG (Bacillus Calmette Guerin) merupakan vaksinasi untuk mencegah penyakit TBC, diberikan pada bayi baru lahir atau anak, dengan suntikan pada kulit pangkal lengan atas. Bekas suntikan kemudian akan membentuk tonjolan kecil jaringan parut pada kulit lengan atas. Suntikan BCG diberikan kepada anak sebanyak 1 kali.
Berobat jalan ke fasilitas yang Lain 
Lainnya, misalnya Polindes (Pondok Bersalin Desa), Posyandu, dan bila ibu melahirkan tanpa pertolongan siapapun.
Dukun Bersalin 
Dukun bersalin adalah praktek pelayanan kesehatan alternatif yang dilakukan oleh dukun yang khusus menangani masalah kehamilan/kelahiran, baik yang sudah pernah mendapat pelatihan dari Departemen Kesehatan maupun belum. Istilah dukun bersalin juga dikenal dengan paraji di Jawa Barat, dukun beranak di DKI Jakarta dan sebagainya.
Praktek Brata 
Praktek batra (pengobatan tradisional) adalah praktek pelayanan kesehatan alternatif yang dilakukan oleh dukun/tabib/sinse, termasuk pula pelayanan akupuntur, pijat refleksi, paranormal, radiestesi (biasanya menggunakan alat seperti bandul).
Praktek Nakes 
Praktek tenaga kesehatan (nakes) adalah praktek pribadi/perorangan yang dilakukan oleh perawat atau bidan; yang dilakukan tidak di rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes, posyandu, atau klinik. Perawat yang sakit kemudian mengobati dirinya sendiri dianggap sebagai berobat ke praktek nakes.
Puskesmas/Pustu 
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan (misal di DKI Jakarta). Tim puskesmas dapat melakukan kegiatan puskesmas keliling ke tempat-tempat tertentu dalam wilayah kerjanya, untuk mendekatkan pelayanan dengan masyarakat.
Praktek Dokter/Poliklinik 
Praktek dokter adalah praktek dokter pribadi/perorangan, baik dokter umum, dokter gigi, maupun dokter spesialis. Tempat praktek bisa saja dilakukan di rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, atau klinik yang biasanya dilakukan di luar jam kerja dokter tersebut. Dokter yang sakit kemudian mengobati dirinya sendiri dianggap sebagai berobat ke praktek dokter, walaupun dokter tersebut tidak bekerja sebagai dokter, misalnya sebagai aktor/aktris. Seorang istri yang pergi ke dokter praktek menceritakan penyakit suaminya, kemudian dokter memberi obat atau petunjuk penanganannya, maka dalam hal ini suami dicatat dalam kategori berobat ke praktek dokter. Bila kepala ruta/anggota ruta berobat jalan ke dokter akupuntur atau dokter paranormal, dicatat sebagai dokter praktek. Bila kepala ruta/anggota ruta berobat ke rumah sakit atau dokter di luar negeri, dianggap berobat ke RS swasta atau praktek dokter. Poliklinik adalah tempat pelayanan kesehatan rawat jalan yang tidak menginap dan biasanya dikelola oleh swasta, perusahaan, yayasan, TNI atau berbagai Departemen/ BUMN.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.