Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 3351-3360 dari 8364 hasil
Jumlah pekerja 
Pekerja tetap adalah pekerja dengan memperoleh upah/gaji secara tetap, termasuk pemilik. Pekerja honorer adalah pekerja tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tidak tergantung jumlah hari ia bekerja.
Luas lahan kritis 
Luas lahan yang telah sangat rusak karena kehilangan penutupan vegetasinya, sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sebagai penahan air, pengendali erosi, siklus hara, pengatur iklim mikro, dan retensi karbon.
Perusahaan penangkaran satwa dan tumbuhan liar (STL) 
Perusahaan pemegang ijin usaha penangkaran tumbuhan dan satwa liar dengan tujuan untuk mempertahankan kemurnian jenisnya.
Perusahaan HPHT/PERUM PERHUTANI/HTI (IUPHHK_HT) 
Perusahaan pemegang ijin usaha pemanfaatan hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.
Keterangan perusahaan HPH (IUPHHK-HA) 
Perusahaan pemegang ijin usaha pemanfaatan hutan yang berada pada tanah dan telah dibebani hak atas tanah yang dibuktikan dengan alas titel atau hak atas tanah, berupa sertifikat hak milik, hak guna usaha, dan hak pakai dengan fungsi konservasi, lindung, dan produksi yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai dasar kepemilikan lahan.
Produksi hasil hutan non kayu 
Hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan , atau segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.
Ekspor kayu olahan 
Hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan , atau segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.
Produksi kayu olahan 
Hasil kayu bulat yang sudah diolah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi, misalnya: kayu lapis, kayu gergajian, veneer, particle board, dan yang lainnya.
Produksi kayu bulat berdasarkan sumber produksi dan jenis kayu bulat 
- Jumlah kayu bulat yang dihasilkan/dipanen dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, dari Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dari kegiatan hutan rakyat. - Sumber produksi terdiri dari: Rencana Kerja Tahunan/RKT, Carry Over dan lainnya. - Jenis kayu bulat misalnya: meranti, sengon, jati, dan yang lainnya.
Luas kawasan hutan berdasarkan fungsi 
- Jumlah kayu bulat yang dihasilkan/dipanen dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, dari Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dari kegiatan hutan rakyat. - Sumber produksi terdiri dari: Rencana Kerja Tahunan/RKT, Carry Over dan lainnya. - Jenis kayu bulat misalnya: meranti, sengon, jati, dan yang lainnya.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.