Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 3101-3110 dari 8364 hasil
Keterangan Pengguna Data 
Keterangan Pengguna Data meliputi nama, umur, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, pekerjaan utama, nama instansi/institusi tempat bekerja/beraktivitas, kategori instansi/institusi tempat bekerja/beraktivitas, dan penggunaan data yang dicari.
Pemerintah Desa 
Terdiri dari : kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya (terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis).
Aset Desa 
Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah, berupa: Tanah kas desa/ulayat, Bangunan desa, dan aset desa lainnya, Jumlah BUMDes, Pasar desa, dan Tambatan Perahu.
Alokasi Dana Desa  
Dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk desa, yang bersumber dari bagian perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota. Perolehan bagian keuangan desa dari kabupaten, penyalurannya melalui kas desa.
Pendapatan Asli Desa  
Pendapatan asli desa adalah penerimaan dari berbagai usaha pemerintah desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin/pembangunan. Pendapatan Asli Desa berasal dari penerimaan tanah kas desa, pasar/kios desa, pemandian umum yang diurus desa, daya tarik wisata, bangunan milik desa yang disewakan, kekayaan desa lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan dari pungutan desa dan hasil usaha desa.
Tindak Kejahatan 
Segala tindakan yang disengaja atau tidak, telah terjadi atau baru percobaan, yang dapat merugikan orang lain dalam hal badan, jiwa, harta, benda, kehormatan, dan lainnya serta tindakan tersebut dapat diancam hukuman penjara atau kurungan. Tindak kejahatan meliputi : pencurian, pencurian dengan kekerasan (atau perampokan), penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pembakaran, perkosaan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, perjudian, pembunuhan, perdagangan orang (trafficking)
Fasilitas perbankan 
Fasilitas perbankan meliputi : Bank Umum Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Fasilitas perkreditan 
Fasilitas perkreditan meliputi : Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), Kredit Usaha Kecil (KUK)
Koperasi 
Koperasi meliputi : Koperasi Unit Desa, Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra), Koperasi Simpan Pinjam (Kospin), Koperasi lainnya.
Sarana perekonomian 
Sarana perekonomian meliputi : kelompok pertokoan, pasar, minimarket, toko/warung kelontong, warung/kedai makanan minuman, restoran, rumah makan, hotel, penginapan, Kios Saprotan
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.