Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 2291-2300 dari 8364 hasil
Belanja pegawai 
Pengeluaran yang langsung dikeluarkan untuk upah dan gaji perangkat desa/nagari sehubungan dengan tugasnya.
Belanja desa/nagari 
Pengeluaran yang dianggarkan terkait langsung maupun tidak langsung dengan pelaksanaan program kegiatan (program-program desa/nagari)
Alokasi dana desa 
Berasal dari APBD kabupaten/kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa/nagari paling sedikit 10% (sepuluh persen)
Pendapatan asli desa/nagari 
Penerimaan dari berbagai usaha pemerintah desa/nagari untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa/nagari, terutama dalam membiayai belanja langsung dan tidak langsung.
Pendapatan desa/nagari 
Penerimaan dari berbagai usaha pemerintah desa/nagari untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa/nagari, terutama dalam membiayai kegiatan rutin dan pembangunan.
Berteman dengan agama lain 
Berteman dengan sekelompok orang yang berbeda agama dengan responden. Misalnya: responden beragama Islam, maka agama lainnya yaitu Kristen, Hindu, Budha, dll.
Berteman dengan suku bangsa lain 
Berteman dengan sekelompok orang yang mempunyai suku berbeda dengan responden. Misalnya responden adalah Suku Sasak (Suku di Lombok), maka suku bangsa lainnya adalah Suku Jawa, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Badui, dll.
Bidang Pekerjaan Utama 
Merupakan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penggolongan ini diberi kode satu digit dengan kode alphabet. Dalam KBLI seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia digolongkan menjadi 21 kategori. Kategori-kategori tersebut diberi kode huruf dari A sampai U. Dalam hal ini untuk kategori konstruksi diberi kode F.
Kualifikasi Perusahaan/Usaha  
Kualifikasi Perusahaan/Usaha adalah penggolongan perusahaan konstruksi menurut tingkat/kedalaman kompetensi kemampuan usaha, yang selanjutnya dibagi menurut kemampuan melaksanakan pekerjaan berdasarkan kriteria risiko, dan/atau kriteria penggunaan teknologi, dan/atau kriteria besaran biaya. Hal ini sama seperti subkualifikasi pada Peraturan No. 3 Tahun 2017 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Status Perusahaan/Usaha 
Keberadaan perusahaan saat dikunjungi meliputi: -Aktif lama adalah keberadaan perusahaan masih aktif dan ada pada frame direktori perusahaan konstruksi BPS -Aktif baru adalah keberadaan perusahaan masih aktif dan tidak ada pada frame direktori konstruksi BPS atau baru ditemukan dilapangan -Tutup adalah keberadaan perusahaan sudah tidak aktif lagi/tutup -Tidak ditemukan adalah keberadaan perusahaan tidak diketemukan di lapangan atau pindah alamat yang tidak dapat ditelusuri -Bukan konstruksi adalah keberadaan perusahaan masih aktif tetapi perusahaan/usaha bukan lagi kategori konstruksi
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.