Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 2011-2020 dari 8364 hasil
Kepemilikan Akses Internet 
Persentase Rumah tangga yang Memiliki Akses Internet
Penggunaan Telepon Tetap Kabel oleh Rumah Tangga 
Persentase Rumah Tangga yang Memiliki/Menguasai Telepon Tetap Kabel
Penetrasi Internet 
Persentase Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas yang Mengakses Internet
Penegakan Hukum 
Peristiwa yang dilaporkan ialah setiap peristiwa yang diterima kepolisian dari laporan masyarakat, atau peristiwa dimana pelakunya tertangkap tangan oleh kepolisian. Peristiwa yang diselesaikan oleh kepolisian, adalah : • Peristiwa yang berkas perkaranya sudah siap atau telah diserahkan kepada jaksa. • Dalam hal delik aduan, pengaduannya dicabut dalam tenggang waktu yang telah ditentukan menurut undang-undang. • Peristiwa yang telah diselesaikan oleh kepolisian berdasarkan azas Plichmatigheid. • Peristiwa yang tidak termasuk kompetensi Kepolisian. • Peristiwa yang tersangkanya meninggal dunia. • Peristiwa yang telah kadaluwarsa. Pelaku Tindak Kriminalitas i. Pelaku tindak kriminalitas adalah: • Orang yang melakukan tindak kriminalitas. • Orang yang turut melakukan tindak kriminalitas. • Orang yang menyuruh melakukan tindak kriminalitas. • Orang yang membujuk orang lain untuk melakukan tindak kriminalitas. • Orang yang membantu untuk melakukan tindak kriminalitas. ii. Klasifikasi pelaku tindak kriminalitas menurut umur (KUHP) : • Anak-anak adalah orang yang berumur kurang dari 16 tahun. • Dewasa adalah orang yang berumur 16 tahun dan lebih. • • Umum adalah anak-anak dan dewasa.
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.