Metadata Indikator

Cari Indikator
Kata Kunci
Menampilkan 1081-1090 dari 1633 hasil
Persentase Rumah Tangga yang Menggunakan Biomassa sebagai Bahan Bakar Utama Memasak  
Perbandingan jumlah rumah tangga yang menggunakan biomassa sebagai bahan bakar utama memasak dengan rumah tangga yang memasak di suatu wilayah.
Persentase rumah tangga yang menggunakan kayu bakar atau arang sebagai bahan bakar utama dalam setahun terakhir menurut lama pemakaian 
Jumlah rumah tangga yang menggunakan kayu bakar atau arang sebagai bahan bakar utama dalam setahun terakhir menurut lama pemakaian dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah rumah tangga
Persentase rumah tangga yang menggunakan kayu bakar atau arang sebagai bahan bakar utama dalam setahun terakhir menurut lama pemakaian 
Jumlah rumah tangga yang menggunakan kayu bakar atau arang sebagai bahan bakar utama dalam setahun terakhir menurut lama pemakaian dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah rumah tangga
Persentase Rumah Tangga yang Menggunakan Lampu Hemat Energi  
Perbandingan jumlah rumah tangga yang menggunakan lampu hemat energi sebagai penerangan dengan jumlah rumah tangga di suatu wilayah.
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman  
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman diukur dengan persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak (improved basic drinking water source), lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap diperlukan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Pencatatan indikator dilakukan melalui pendekatan 5 (lima) tingkatan (ladder) akses, yaitu (1) akses tidak tersedia, (2) akses tidak layak, (3) akses layak terbatas, (4) akses layak dasar, dan (5) akses aman. (1) Akses tidak tersedia adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air permukaan (sungai, danau, waduk, kolam, irigasi) secara langsung tanpa pengolahan. (2) Akses tidak layak adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air yang berasal dari sumur tidak terlindung dan/atau mata air tidak terlindung. (3) Akses layak terbatas adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan air lebih dari 30 menit. (4) Akses layak dasar adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan 30 menit atau kurang. (5) Akses aman adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak, lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap dibutuhkan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sumber air minum layak adalah jika rumah tangga menggunakan sumber air minum utama berupa ledeng, perpipaan, perpipaan eceran, kran halaman, hidran umum, air terlindungi, dan penampungan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindungi, dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak sumber air untuk mandi/cuci berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun  
Akses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Akses Layak Sendiri adalah: (i) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik; (ii) untuk di perdesaan, apabila rumah tangga menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah. Akses Layak Bersama adalah: (i) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik atau IPALD; (ii) khusus di perdesaan, apabila rumah tangga menggunakan fasilitas bersama rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah. Akses Belum Layak adalah (i) apabila rumah tangga di perkotaan menggunakan fasilitas sanitasi sendiri atau bersama dengan rumah tangga tertentu, dengan jenis kloset leher angsa dan bangunan bawah lubang tanah; (ii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri atau bersama, dimana bangunan atas menggunakan plengsengan dengan dan tanpa tutup, dan cubluk/ cemplung, dengan bangunan bawahnya tangki septik/ IPALD/ lubang tanah; serta (iii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau perdesaan) menggunakan fasilitas sanitasi di fasilitas umum (toilet pasar, terminal, masjid, dll). BABS tertutup adalah rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi dengan pembuangan akhir tinja berupa kolam/ sawah/ sungai/danau/laut dan/atau pantai/tanah lapang/kebun dan lainnya Buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka adalah apabila rumah tangga tidak memiliki fasilitas sanitasi atau memiliki fasilitas sanitasi tetapi tidak menggunakannya. Pilar pertama yang terdapat pada lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau yang dikenal juga dengan Open Defecation Free (ODF). Kondisi Stop BABS adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit. Mencuci tangan dengan sabun dan air. Mencuci tangan dengan air saja tidak cukup. Menurut penelitian, perilaku mencuci tangan pakai sabun merupakan intervensi kesehatan yang paling murah dan efektif dilakukan dibandingkan dengan cara lainnya untuk mengurangi risiko penularan penyakit. Data yang diukur menggunakan variabel kombinasi antara perilaku cuci tangan dan ketersediaan sarana prasarana cuci tangan dengan sabun dan air. Hal ini dimaksudkan agar variabel yang diukur dapat secara tepat menggambarkan kondisi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan disertai dengan perilaku mencuci tangan dengan sabun dan air, sehingga lebih tepat sasaran. Lumpur tinja adalah campuran padatan dan fluida yang diambil dari sub-sistem pengolahan setempat (tangki septik). Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) adalah instalasi tempat mengolah lumpur tinja rumah tangga agar aman untuk dibuang ke perairan.
Persentase Rumah Tangga yang Menggunakan Listrik (PLS) 
Listrik PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN. Listrik Non-PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang tidak dikelola oleh PLN)
Persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak dan lokasi sumber berada di dalam/ di halaman rumah (on-premises) 
Jumlah rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak dan lokasi sumber berada di dalam/ di halaman rumah (on-premises) dikali dengan 100 (seratus), dibagi dengan jumlah rumah tangga
Persentase Rumah Tangga yang Menghuni Rumah Beratap Seng, Asbes, Genteng 
Atap adalah penutup bagian atas suatu bangunan sehingga kepala ruta/anggota ruta yang mendiami di bawahnya terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Untuk bangunan bertingkat, atap yang dimaksud adalah bagian teratas dari bangunan tersebut. Seng adalah atap yang terbuat dari bahan seng. Atap seng berbentuk seng rata, seng gelombang, termasuk genteng seng yang lazim disebut decrabond (seng yang dilapisi epoxy dan acrylic). Asbes adalah atap yang terbuat dari campuran serat asbes dan semen. Pada umumnya atap asbes berbentuk gelombang. Genteng adalah tanah liat yang dicetak dan dibakar. Termasuk pula genteng beton (genteng yang terbuat dari campuran semen dan pasir), genteng fiber cement, dan genteng keramik
Persentase Rumah Tangga yang Menghuni Rumah Berdinding Tembok dan Kayu 
tembok adalah dinding yang terbuat dari susunan bata merah atau batako biasanya dilapisi plesteran semen. Termasuk dalam kategori ini adalah Dinding yang terbuat dari pasangan batu merah dan diplester namun dengan tiang kolom berupa kayu balok, yang biasanya berjarak 1 - 1 m
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.