1. Masyarakat dapat mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah dari kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali melalui Pengakuan dan Penegasan Hak pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 2. Masyarakat dapat mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah dari kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran....
1. Untuk mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat 2. Masyarakat memperoleh informasi dan data yang valid terkait penerbitan sertipikat pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 3. Untuk mengetahui jumlah pemasukan....