Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KOTA SALATIGA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KOTA SALATIGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3373.019
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKANTOR PERTANAHAN KOTA SALATIGA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. IMAM BONJOL NO. 42 50712
| Telepon: | 0298-312844 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kotasalatiga@atrbpn.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
| Eselon 2: | KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROPINSI JAWA TENGAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SALATIGA |
| Jabatan: | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SALATIGA |
| Alamat: | JL. IMAM BONJOL NO. 42 SALATIGA |
| Telepon: | 0298-312844 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kantahsalatiga@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKantor Pertanahan Kota Salatiga berada dalam naungan Badan Pertanahan Nasional yang memiliki misi menyelenggarakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang produktif, berkelanjutan dan berkeadilan serta menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan yang berstandar dunia. Dalam mewujudkan misi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Salatiga menciptakan data dan informasi yang valid terkait penerbitan sertipikat hak atas tanah dan sertipikat hak tanggungan di Kota Salatiga, jumlah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang merupakan pemasukan ke daerah setiap tahunnya dari kegiatan Pendaftaran Tanah maupun Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah di Kota Salatiga. Data tersebut digunakan dalam berbagai dokumen perencanaan dan evaluasi seperti: 1. Rencana Strategis (RENSTRA) Direktorat Jenderal Penetapan Hak Dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024 2. Laporan Kinerja 3. Perjanjian Kinerja 4. Penyusunan Rencana Kerja Kantor Pertanahan 5. Monitoring Tujuh Layanan Prioritas 6. Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Selain untuk kebutuhan perencanaan, monitoring dan evaluasi data ditampilkan dalam dataku.salatiga.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari peran Kantor Pertanahan Kota Salatiga dalam menjalankan tugasnya sebagai produsen data dan mensuport Walidata dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Tujuan Kegiatan
1. Masyarakat dapat mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah dari kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali melalui Pengakuan dan Penegasan Hak pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 2. Masyarakat dapat mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah dari kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah melalui pemecahan sertipikat, penggabungan sertipikat, perubahan hak atas tanah, dan pewarisan pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 3. Masyarakat dapat mengetahui jumlah produk sertipikat hak atas tanah yang berasal dari permohonan hak pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 4. Masyarakat maupun instansi terkait dapat mengetahui jumlah produk sertipikat wakaf pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 5. Masyarakat maupun pihak terkait dapat mengetahui jumlah produk sertipikat Hak Tanggungan pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 6. Masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dapat mengetahui jumlah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga 7. Sebagai bahan Sinkronisasi Data bagi pihak/Instansi terkait dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kegiatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-02 s.d. 2025-11-30
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-06-06
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-05
Analisis
2025-07-06 s.d. 2025-07-20
Diseminasi Hasil
2025-07-21 s.d. 2025-07-30
Evaluasi
2025-08-01 s.d. 2025-08-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Sertipikat Hak Milik dari Pengakuan dan Penegasan Hak yang diterbitkan | Sertipikat Hak Milik dari Pengakuan dan Penegasan Hak yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Milik dari Pengakuan dan Penegasan Hak yang merupakan surat tanda bukti hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, yang diperoleh dari proses pengakuan dan penegasan Hak Milik Adat dalam kegiatan pendaftaran tanah pertama kali | Januari s/d Desember |
| Jumlah Sertipikat hasil pemecahan maupun hasil penggabungan hak atas tanah yang diterbitkan | 2 Jumlah Sertipikat hasil pemecahan maupun hasil penggabungan hak atas tanah yang diterbitkan Sertipikat hasil pemecahan maupun hasil penggabungan hak atas tanah yang diterbitkan Banyaknya penerbitan sertipikat dari hasil pemecahan maupun penggabungan hak atas tanah yang merupakan Surat tanda bukti hak yang diperoleh dari proses membagi/ memecah satu sertipikat tanah menjadi beberapa sertipikat baru, atau dari beberapa sertipikat tanah digabung menjadi satu sertipikat tanah, dengan nomor hak baru dalam kegiatan pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah Januari s/d Desember | 2 Jumlah Sertipikat hasil pemecahan maupun hasil penggabungan hak atas tanah yang diterbitkan Sertipikat hasil pemecahan maupun hasil penggabungan hak atas tanah yang diterbitkan Banyaknya penerbitan sertipikat dari hasil pemecahan maupun penggabungan hak atas tanah yang merupakan Surat tanda bukti hak yang diperoleh dari proses membagi/ memecah satu sertipikat tanah menjadi beberapa sertipikat baru, atau dari beberapa sertipikat tanah digabung menjadi satu sertipikat tanah, dengan nomor hak baru dalam kegiatan pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah Januari s/d Desember | Januari s/d Desember |
| Jumlah sertipikat dari Perubahan Hak Atas Tanah yang diterbitkan | Sertipikat dari Perubahan Hak Atas Tanah yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat dari kegiatan perubahan hak atas tanah, yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh karena adanya proses pengalihan atau perubahan Hak Atas Tanah yang semula HGB menjadi HM atau sebaliknya dari HM menjadi HGB | Januari s/d Desember |
| Jumlah Sertipikat dari Permohonan Hak yang diterbitkan | Sertipikat dari Permohonan Hak yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat dari permohonan hak, yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh dari kegiatan Pemberian Hak Atas Tanah baik dari Tanah Negara bebas maupun dari Tanah Negara Bekas Hak sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlakuh | Januari s/d Desember |
| Jumlah sertipikat Wakaf yang diterbitkan | Sertipikat Wakaf yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat wakaf baik melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali maupun dari tanah yang sudah bersertipikat melalui pendaftaran Akta Ikrar Wakaf, yang merupakan surat tanda bukti Tanah Wakaf karena adanya perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah | Januari s/d Desember |
| Jumlah Sertipikat Hak Tanggungan yang diterbitkan | Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Tanggungan dari kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang merupakan bukti tertulis yang menyatakan adanya jaminan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan oleh pemilik tanah (debitur) kepada pihak lain (kreditur) sebagai jaminan pelunasan utang | Januari s/d Desember |
| Jumlah Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | Banyaknya nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kegiatan Peralihan Hak maupun Pemberian Hak | Januari s/d Desember |
| Jumlah Sertipikat dari Pewarisan yang diterbitkan | Sertipikat dari Pewarisan yang diterbitkan | Banyaknya penerbitan sertipikat dari pewarisan yang merupakan tanda bukti hak, yang diperoleh karena adanya perpindahan hak atas tanah dari seseorang yang meninggal dunia (pewaris) kepada ahli warisnya | Januari s/d Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi Data Excel
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-08-31;
Digital (softcopy): 2025-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Milik dari Pengakuan dan Penegasan Hak, yang merupakan surat tanda bukti hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, yang diperoleh dari proses pengakuan dan penegasan Hak Milik Adat dalam kegiatan pendaftaran tanah pertama kali
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari pewarisan yang merupakan tanda bukti hak, yang diperoleh karena adanya perpindahan hak atas tanah dari seseorang yang meninggal dunia (pewaris) kepada ahli warisnya
-
Banyaknya nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kegiatan Peralihan Hak maupun Pemberian Hak
-
Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Tanggungan dari kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang merupakan bukti tertulis yang menyatakan adanya jaminan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan oleh pemilik tanah (debitur) kepada pihak lain....
-
"Banyaknya penerbitan sertipikat dari hasil pemecahan maupun penggabungan hak atas tanah, yang merupakan Surat tanda bukti hak yang diperoleh dari proses membagi/ memecah satu sertipikat tanah menjadi beberapa sertipikat baru, atau dari beberapa sertipikat tanah digabung menjadi satu sertipikat tanah,....
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari permohonan hak, yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh dari kegiatan Pemberian Hak Atas Tanah baik dari Tanah Negara bebas maupun dari Tanah Negara Bekas Hak sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari kegiatan perubahan hak atas tanah yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh karena adanya proses pengalihan atau perubahan Hak Atas Tanah yang semula HGB menjadi HM atau sebaliknya dari HM menjadi HGB
-
Banyaknya penerbitan sertipikat wakaf baik melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali maupun dari tanah yang sudah bersertipikat melalui pendaftaran Akta Ikrar Wakaf, yang merupakan surat tanda bukti Tanah Wakaf karena adanya perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari permohonan hak yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh dari kegiatan Pemberian Hak Atas Tanah baik dari Tanah Negara bebas maupun dari Tanah Negara Bekas Hak sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari pewarisan yang merupakan tanda bukti hak yang diperoleh karena adanya perpindahan hak atas tanah dari seseorang yang meninggal dunia (pewaris) kepada ahli warisnya
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari hasil pemecahan maupun penggabungan hak atas tanah, yang merupakan Surat tanda bukti hak yang diperoleh dari proses membagi/ memecah satu sertipikat tanah menjadi beberapa sertipikat baru, atau dari beberapa sertipikat tanah digabung menjadi satu sertipikat tanah,....
-
Banyaknya nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kegiatan Peralihan Hak maupun Pemberian Hak
-
Banyaknya penerbitan sertipikat wakaf baik melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali maupun dari tanah yang sudah bersertipikat melalui pendaftaran Akta Ikrar Wakaf, yang merupakan surat tanda bukti Tanah Wakaf karena adanya perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian....
-
Banyaknya penerbitan sertipikat dari kegiatan perubahan hak atas tanah, yang merupakan surat tanda bukti hak yang diperoleh karena adanya proses pengalihan atau perubahan Hak Atas Tanah yang semula HGB menjadi HM atau sebaliknya dari HM menjadi HGB
-
Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Milik dari Pengakuan dan Penegasan Hak yang merupakan surat tanda bukti hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, yang diperoleh dari proses pengakuan dan penegasan Hak Milik Adat dalam kegiatan pendaftaran tanah pertama kali
-
Banyaknya penerbitan sertipikat Hak Tanggungan dari kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang merupakan bukti tertulis yang menyatakan adanya jaminan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan oleh pemilik tanah (debitur) kepada pihak lain....