Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
1. Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. 2. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. 3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.