Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (sipd) Merupakan Amanat Dari Uu 23 Tahun 2014 Pasal 391 Dimana Pemerintah Daerah Wajib Menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, Yang Dikelola Dalam Suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Penggunaan Sipd Dipertegas Melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang....
Tujuan Kegiatan Pembuatan Aplikasi Open Data untuk Kabupaten Sumedang: 1. Meningkatkan Transparansi Pemerintahan: - Memastikan bahwa data daerah tersedia untuk umum dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Sumedang. 2. Meningkatkan....