Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Daerah Dalam Angka 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Daerah Dalam Angka
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Cara lain sesuai dengan perkembangan TI
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Angkrek No 103 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang
| Telepon: | (0261) 201225 |
| Faksimile: | (0261) 201225 |
| Email: | bidangstatistik.smd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Bambang Rianto,S.STP,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj.Yuyun Susiva WS.,SE.M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik |
| Alamat: | Jl. Angkrek No.103, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621 |
| Telepon: | 0261201225 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidangstatistik.smd@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang: Kabupaten Sumedang, sebagai bagian integral dari Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan menyajikan data daerah secara efektif. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan aksesibilitas data yang cepat dan akurat menjadi semakin penting. Dalam konteks ini, pembuatan aplikasi Open Data menjadi solusi yang tepat untuk mendukung kompilasi data daerah dalam Angka Kabupaten Sumedang. 1. Pentingnya Data Terbuka (Open Data): - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi kepada masyarakat. Dengan menerapkan konsep Open Data, pemerintah dapat meningkatkan keterbukaan data, memungkinkan partisipasi aktif masyarakat, serta membangun kepercayaan di antara stakeholders. 2. Efisiensi Pengelolaan Data: - Dengan adanya aplikasi Open Data, proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data daerah dapat dilakukan secara lebih efisien. Aplikasi ini akan menyediakan platform terpusat untuk semua produsen data dan perangkat daerah, memungkinkan mereka untuk mengelola data mereka dengan lebih efektif. 3. Aksesibilitas Informasi: - Aplikasi Open Data akan memberikan aksesibilitas yang lebih baik terhadap informasi daerah. Masyarakat, produsen data, dan perangkat daerah dapat dengan mudah mengakses data yang diperlukan tanpa hambatan, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. 4. Pemberdayaan Masyarakat: - Melalui penyediaan data terbuka, masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau kinerja pemerintah, mengidentifikasi masalah, dan berkontribusi dalam merumuskan solusi. Pemberdayaan masyarakat ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan. 5. Peran Produsen Data dan Perangkat Daerah: - Aplikasi Open Data akan memfasilitasi kolaborasi antara produsen data dan perangkat daerah. Mereka dapat berbagi data dengan lebih mudah, memastikan konsistensi dan integritas data, serta meningkatkan interoperabilitas antar sistem. 6. Peningkatan Kualitas Keputusan: - Dengan memiliki akses ke data yang akurat dan terkini, perangkat daerah dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berbasis fakta. Ini akan membantu dalam perencanaan strategis, penganggaran yang lebih efisien, dan pemantauan pelaksanaan program pembangunan. 7. Adaptasi Terhadap Teknologi: - Penerapan aplikasi Open Data mencerminkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Hal ini mendukung upaya pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan latar belakang ini, pembuatan aplikasi Open Data untuk Kabupaten Sumedang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan efisiensi pengelolaan data daerah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis teknologi informasi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Pembuatan Aplikasi Open Data untuk Kabupaten Sumedang: 1. Meningkatkan Transparansi Pemerintahan: - Memastikan bahwa data daerah tersedia untuk umum dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Sumedang. 2. Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat: - Memberikan platform yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan kinerja pemerintah, memberikan feedback, serta berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan. 3. Efisiensi Pengelolaan Data: - Mempercepat proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data daerah bagi semua produsen data dan perangkat daerah, sehingga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan informasi. 4. Meningkatkan Aksesibilitas Informasi: - Menyediakan aksesibilitas yang lebih baik terhadap data daerah bagi semua stakeholders, termasuk masyarakat, produsen data, dan perangkat daerah, guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih informasional. 5. Peningkatan Kolaborasi Antara Stakeholders: - Mendorong kolaborasi antara produsen data dan perangkat daerah, memfasilitasi pertukaran data, serta meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas informasi dan pelayanan. 6. Pemberdayaan Produsen Data dan Perangkat Daerah: - Memberikan alat dan platform yang memungkinkan produsen data dan perangkat daerah untuk mengelola dan menyebarkan data mereka secara efektif, sehingga meningkatkan peran serta dan pemberdayaan mereka. 7. Peningkatan Kualitas Layanan Publik: - Mengoptimalkan penggunaan data untuk perencanaan dan evaluasi program pembangunan, memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik dapat diselaraskan dengan kebutuhan nyata masyarakat. 8. Meningkatkan Kualitas Keputusan Pemerintah: - Memberikan dukungan informasi yang berkualitas bagi perangkat daerah dalam proses pengambilan keputusan, sehingga meningkatkan akurasi dan efektivitas kebijakan yang diimplementasikan. 9. Pembangunan Daerah Berkelanjutan: - Mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat. 10. Mengikuti Standar dan Regulasi: - Menyelaraskan implementasi aplikasi Open Data dengan standar dan regulasi terkait, sehingga memastikan keamanan, privasi, dan integritas data daerah. Dengan mencapai tujuan-tujuan tersebut, diharapkan pembuatan aplikasi Open Data untuk Kabupaten Sumedang dapat memberikan dampak positif dalam transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Desain
2023-01-06 s.d. 2023-01-13
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-10-31
Pengolahan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kode Kabupaten | Nama Kode Kabupaten | Menjelaskan Nama Kode Kabupaten yang ada di Kabupaten Sumedang | Tahunan |
| Kode SKPD | Nama Kode SKPD | Menjelaskan Nama Kode Kabupaten yang ada di Kabupaten Sumedang | Tahunan |
| SKPD | Nama SKPD | Menjelaskan Nama SKPD yang ada di Kabupaten Sumedang | Tahunan |
| Judul Dataseet | Nama Judul Dataseet | Menjelaskan Judul Dataseet deskripsi singkat data tersebut | Tahunan |
| Tahun Dataseet | Tahun | Tahun Dataseet yang dibuat | Tahunan |
| Kode Dataseet | Kode Dataseet | Kode Dataseet yang dibuat | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | SUMEDANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Kompromi
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 54
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-01;
Digital (softcopy): 2023-01-16;
Data Mikro: -