Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3200.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ternate No.2, Bandung
| Telepon: | 022 4235026 |
| Faksimile: | 022 4203960 |
| Email: | bkd@jabarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DR. H. DEDI SUPANDI., S.STP., M.SI |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ahmad Nurhidayat, SE., M.Kom. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. Ternate No. 2 Bandung 40115 |
| Telepon: | 08170073550 |
| Faksimile: | 022- 4235026 / 022-4203960 |
| Email: | bkd@jabarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No 20 Tahun 2023, Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya diperlukan manajemen ASN. Manajemen ASN sendiri merupakan serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pengumpulan Data ASN di LingkunganPemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyediakan data terkait kepegawaian bagi domain publik, memberikan informasi prol ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh pihak yang membutuhkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2026-03-01
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIP | Nomor Induk Pegawai (NIP) | Menurut UU No.20/2023 Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah nomer yang diberikan kepada pegawal Negeri Sipil (PNS) sebagai Identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin CPNS/PNS, dan nornor urut CPNS/PNS. | selama tahun 2025 |
| Nama Lengkap | Nama Lengkap | Tempat, Tanggal Lahir pegawai sesuai yang didaftarkan di BKN. | selama tahun 2025 |
| Usia | Usia | Usia pegawai pada saat kompilasi data. | selama tahun 2025 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin pegawai sesuai yang terdapat pada data BKN. | selama tahun 2025 |
| Status Pegawai | Status Pegawai | Menurut UU No.20/2023, klasifikasi ASN dibagi menjadi PNS dan PPPK. | selama tahun 2025 |
| Pendidikan Awal | Pendidikan Awal | Pendidikan awal pegawai pada saat melamar pada formasi yang dilamar di BKN. | selama tahun 2025 |
| Pendidikan Akhir | Pendidikan Akhir | Pendidikan terakhir pegawai yang telah disetujui dan divalidasi oleh BKN, terdapat dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. | selama tahun 2025 |
| Jenis Jabatan | Jenis Jabatan | Jenis jabatan pegawai saat ini yang dilengkapi dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. | selama tahun 2025 |
| Eselon | Eselon | eselon adalah jabatan struktural di sektor pemerintahan. | selama tahun 2025 |
| Nama Jabatan | Nama Jabatan | Jenis jabatan pegawai saat ini yang dilengkapi dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. | selama tahun 2025 |
| Golongan Awal | Golongan Awal | Golongan awal pegawai pada saat melamar pada formasi yang dilamar di BKN. | selama tahun 2025 |
| Golongan Akhir | Golongan Akhir | Golongan terakhir pegawai yang telah disetujui dan divalidasi oleh BKN, terdapat dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. | selama tahun 2025 |
| Tempat,Tanggal Lahir | Tempat,Tanggal Lahir | Tempat, Tanggal Lahir pegawai sesuai yang didaftarkan di BKN. | selama tahun 2025 |
| Nama unit Kerja | Nama unit Kerja | Unit kerja adalah satuan kerja atasan langsung yang menjadi tempat ASN melaksanakan tugasnya dalam suatu organisasi. | selama tahun 2025 |
| Satuan Kerja | Satuan Kerja | Satuan Kerja disebut juga SKPD Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/barang. | selama tahun 2025 |
| Kedudukan ASN | Kedudukan ASN | Kedudukan ASN merupakan variabel yang menunjukkan kedudukan pegawai apakah aktif, inaktif, pemberhentian sementara, pensiun, meninggal, masa persiapan pensiun, dll. | selama tahun 2025 |
| Keterangan Status Pegawai | Keterangan Status Pegawai | Keterangan Status Pegawai adalah keterangan detail untuk pegawai yang meninggal, pindah/mutasi, mengundurkan diri, diberhentikan, dll. | selama tahun 2025 |
| Keterangan Inaktif | Keterangan Inaktif | Keterangan Inaktif merupakan detail informasi untuk pegawai yang tidak aktif bekerja, misal karena tugas belajar atau hukuman disiplin. | selama tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BOGOR |
| JAWA BARAT | SUKABUMI |
| JAWA BARAT | CIANJUR |
| JAWA BARAT | BANDUNG |
| JAWA BARAT | GARUT |
| JAWA BARAT | TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | CIAMIS |
| JAWA BARAT | KUNINGAN |
| JAWA BARAT | CIREBON |
| JAWA BARAT | MAJALENGKA |
| JAWA BARAT | SUMEDANG |
| JAWA BARAT | INDRAMAYU |
| JAWA BARAT | SUBANG |
| JAWA BARAT | PURWAKARTA |
| JAWA BARAT | KARAWANG |
| JAWA BARAT | BEKASI |
| JAWA BARAT | BANDUNG BARAT |
| JAWA BARAT | PANGANDARAN |
| JAWA BARAT | KOTA BOGOR |
| JAWA BARAT | KOTA SUKABUMI |
| JAWA BARAT | KOTA BANDUNG |
| JAWA BARAT | KOTA CIREBON |
| JAWA BARAT | KOTA BEKASI |
| JAWA BARAT | KOTA DEPOK |
| JAWA BARAT | KOTA CIMAHI |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : basisdata dan aplikasi SIAp Jabar
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : rekonsiliasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 59
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : ASN di Provinsi Jawa Barat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unit kerja adalah satuan kerja atasan langsung yang menjadi tempat ASN melaksanakan tugasnya dalam suatu organisasi.
-
Kedudukan ASN merupakan variabel yang menunjukkan kedudukan pegawai apakah aktif,inaktif, pemberhentian sementara, pensiun,meninggal, masa persiapan pensiun, dll.
-
Satuan Kerja disebut juga SKPD Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/barang.
-
Keterangan Status Pegawai adalah keterangan detail untuk pegawai yang meninggal, pindah/mutasi, mengundurkan diri, diberhentikan, dll.
-
Golongan Akhir adalah pegawai yang telah disetujui dan di validasi oleh bkn, terdapat dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instandi yang berwenang
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Golongan awal pegawai saat melamar pada formasi yang di lamar di bkn
-
sebutan yang digunakan untuk menggambarkan kedudukan, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai dalam suatu organisasi. Nama jabatan ini berfungsi untuk mengidentifikasi secara ringkas jenis pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dalam struktur organisasi.
-
Menurut Perka BKN No.43/2007, Nomor Induk Pegawai (NIP) nomer yang diberikan kepada pegawal Negeri Sipil (PNS) sebagai Identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin CPNS/PNS, dan nornor urut CPNS/PNS.
-
keterangan atau catatan yang menyatakan bahwa sesuatu (seperti arsip atau akun) sudah tidak aktif atau tidak lagi digunakan secara rutin
-
Pendidikan terakhir pegawai yang telah disetujui dan divalidasi oleh BKN, terdapat dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
-
tingkatan atau hierarki jabatan struktural dalam suatu organisasi, khususnya di lingkungan pemerintahan, yang menunjukkan tingkat tanggung jawab dan kewenangan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Macam sekumpulan pekerjaan yang mempunyai rangkaian tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya meminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama.
-
kedudukan atau posisi seorang pegawai di dalam struktur pemerintahan
-
Pendidikan awal pegawai pada saat melamar pada formasi yang dilamar di BKN.
Indikator Kegiatan
-
Berdasarkan Undang-Undang NO 5 TAHUN 2014 & PP 11/201 suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. IP ASN merupakan bagian dari IP ASN....
-
Angka yang menggambarkan tingkat penerapan kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.