| Definisi | Menurut Perka BKN No.43/2007, Nomor Induk Pegawai (NIP) nomer yang diberikan kepada pegawal Negeri Sipil (PNS) sebagai Identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama
sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin CPNS/PNS, dan nornor urut CPNS/PNS. |