Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Sistem Merit
| Nama Indikator | Indeks Sistem Merit |
|---|---|
| Konsep | Sistem Merit |
| Definisi | Angka yang menggambarkan tingkat penerapan kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. |
| Interpretasi | Indeks Sistem Merit dengan range 0.20 s.d 1.00 dapat di konfersi menjadi nilai sistem merit dengan range 100 s.d 410 dikategorikan menjadi empat kategori sebagai berikut: Sangat Baik : 0.81 - 1.00 (325 -410) Baik : 0.61 - 0.80 (250 - 324) Kurang : 0.41 - 0.60 (175 - 249) Buruk : 0.20 - 0.40 (100 - 174) |
| Metode Perhitungan | merupakan nilai dari 8 aspek penilaian dengan bobot setiap aspek sebagai berikut: 1. Perencanaan Kebutuhan (10%) 2. Pengadaan (10%) 3. Pengembangan Karir (30%) 4. Promosi dan Mutasi (10%) 5. Manajemen Kinerja (20%) 6. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin (10%) 7. Perlindungan dan Pelayanan (4%) 8. Sistem Informasi (6%) |
| Rumus | $AspekxBobot$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Nilai Kriteria Perencanaan Kebutuhan Pegawai, Pengadaan Pegawai, Perlindungan dan pelayanan Sistem Informasi Nilai Kriteria Promosi dan Mutasi Nilai Kriteria Pengembangan Karier Nilai Kriteria Manajemen Kinerja dan Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin |
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2024 |