Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Abdul Muis No. 66 Gedung Dinas Teknik Lantai. 4, Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3865745 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpad@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suripto |
| Jabatan: | Kepala Pusat Data Dan Informasi Aset |
| Alamat: | Jl. Abdul Muis No. 66 Gedung Dinas Teknik Lantai. 4, Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213865745 |
| Faksimile: | 0213865745 |
| Email: | bpad@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden Ri Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Dki Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, Serta Keputusan Gubernur Dki Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 Tentang Daftar Data Provinsi Dki Jakarta Tahun 2025
Tujuan Kegiatan
Melaksanakan Amanat Yang Terdapat Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Dan Peraturan Gubernur Dki Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Dalam Hal Penyampaian Data Dan Metadata Kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur Dki Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 Dengan Mengumpulkan Data Yang Sudah Ditetapkan Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Gubernur Dki Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 Tentang Daftar Data Provinsi Dki Jakarta Tahun 2025; - Tersedianya Data Statistik Sektoral Di Lingkungan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-09-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Analisis
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Daftar OPD yang ada di dalam Sistem Pengelolaan Aset | Daftar OPD | Data Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tercatat dalam sistem pengelolaan aset | Tahunan |
| Data Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD | barang milik daerah | Hasil dari perbandingan Barang Milik Daerah yang dimanfaatkan atas Barang Milik Daerah yang berpotensi dimanfaatkan | Tahunan |
| Data Kepatuhan Tertib Aset | Aset | Penilaian berupa indeks yang diberikan atas kinerja kepatuhan tertib pengelolaan aset. Indeks 1: jika hanya melaksanakan 1 dari 4 faktor; indeks 2 : jika hanya melaksanakan 2 dari 4 faktor; indeks 3 : jika hanya melaksanakan 3 dari 4 faktor; indeks 4 : melaksanakan 4 dari 4 faktor. faktor-faktor yang menjadi penilaian adalah sebagai berikut: 1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah 2.Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures) 3. Kepatuhan terhadap Perundang-undangan,dan 4.Efektivitas Pengendalian intern. | tahunan |
| Data Aset Daerah yang Teridentifikasi dan Tercatat dalam e-aset | aset | BMD yang telah diidentifikasi dan dicatat ke dalam e-aset sesuai dengan hasil rekonsiliasi aset. Metode Pengukuran: Total aset daerah yang teridentifikasi dan tercatat dalam e-aset dibandingkan dengan total aset dikali 100% | tahunan |
| Data Pengelolaan Barang Milik Daerah | barang milik daerah | Akumulasi nilai Piutang tertagih, Usulan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Satuan Kelompok Perangkat Daerah tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelesaian Fasos-fasum dari Pihak Ketiga dan Aset daerah teridentifikasi dan tercatat dalam e-aset. Metode Pengukuran: (0.2 x %pemanfaatan aset idle)+(0.2 x %Piutang daerah tertagih)+(0.2 x %Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD)+(0.2 x %Sertifikasi Aset)+(0.1 x %SKPD tertib pengelolaan BMD)+(0.1 x %Aset daerah yang teridentifikasi dan tercatat dalam e-aset). Kategori pengukuran: 1 (Kurang Baik) 2 (Cukup Baik) 3 (Baik) 4 (Sangat Baik) | Tahunan |
| Data Utilisasi Terhadap Total Aset | utilisasi ; aset | Menghitung perbandingan antara nilai aset yang dikelola oleh Pengelola Barang (PPAD) yang dapat diutilisasi dibandingkan dengan nilai aset yang terdaftar sebagai aset tetap di lingkup Pengelola Barang (PPAD) | Tahunan |
| Data Penerimaan Hasil Pemanfaatan Aset | penerimaan ; aset | Jumlah Total Realisasi Penerimaan dari Hasil Penjualan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan, Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan dan dari Hasil Kerja Sama Daerah | Tahunan |
| Data Aset Fasilitas Sosial Fasilitas Umum | aset ; fasum ; fasos | Data Aset Fasilitas Sosial Fasilitas Umum yang tercatat oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah | tahunan |
| Data Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang Sudah Terinput dalam E-Aset | aset | Data aset yang telah tercatat di dalam sistem aset, dalam hal ini Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) | tahunan |
| Data Pemanfaatan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta | manfaat ; aset | Data Aset yang tercatat oleh BPAD yang dapat dilakukan pemanfaatan | Tahunan |
| Nilai Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menurut Jenis Aset | nilai ; aset | Data ini berisikan total nilai aset pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat pada Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) menurut jenis aset | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : organisasi perangkat daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : opd
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Akumulasi nilai Piutang tertagih, Usulan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Satuan Kelompok Perangkat Daerah tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelesaian Fasos-fasum dari Pihak Ketiga dan Aset daerah teridentifikasi dan tercatat dalam e-aset. Metode Pengukuran: (0.2 x %pemanfaatan....
-
Penilaian berupa indeks yang diberikan atas kinerja kepatuhan tertib pengelolaan aset. Indeks 1: jika hanya melaksanakan 1 dari 4 faktor; indeks 2 : jika hanya melaksanakan 2 dari 4 faktor; indeks 3 : jika hanya melaksanakan 3 dari 4 faktor; indeks 4 : melaksanakan 4 dari 4 faktor. faktor-faktor yang....
-
Data Aset Fasilitas Sosial Fasilitas Umum yang tercatat oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah.
-
Data Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tercatat dalam sistem pengelolaan aset
-
Hasil dari perbandingan Barang Milik Daerah yang dimanfaatkan atas Barang Milik Daerah yang berpotensi dimanfaatkan.
-
Realisasi Penerimaan dari Hasil Penjualan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan, Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan dan dari Hasil Kerja Sama Daerah.
-
BMD yang telah diidentifikasi dan dicatat ke dalam e-aset sesuai dengan hasil rekonsiliasi ase
-
Data ini berisikan nilai aset pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat pada Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) menurut jenis aset.
-
Data Aset yang tercatat oleh BPAD yang dapat dilakukan pemanfaatan.
-
Data aset yang telah tercatat di dalam sistem aset, dalam hal ini Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA).
-
Menghitung perbandingan antara nilai aset yang dikelola oleh Pengelola Barang (PPAD) yang dapat diutilisasi dibandingkan dengan nilai aset yang terdaftar sebagai aset tetap di lingkup Pengelola Barang (PPAD).
Indikator Kegiatan
-
BMD yang telah diidentifikasi dan dicatat ke dalam e-aset sesuai dengan hasil rekonsiliasi aset.
-
Penilaian berupa indeks yang diberikan atas kinerja kepatuhan tertib pengelolaan aset. Indeks 1: jika hanya melaksanakan 1 dari 4 faktor; indeks 2 : jika hanya melaksanakan 2 dari 4 faktor; indeks 3 : jika hanya melaksanakan 3 dari 4 faktor; indeks 4 : melaksanakan 4 dari 4 faktor. faktor-faktor yang....
-
Akumulasi nilai Piutang tertagih, Usulan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Satuan Kelompok Perangkat Daerah tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelesaian Fasos-fasum dari Pihak Ketiga dan Aset daerah teridentifikasi dan tercatat dalam e-aset.
-
Menghitung perbandingan antara nilai aset yang dikelola oleh Pengelola Barang (PPAD) yang dapat diutilisasi dibandingkan dengan nilai aset yang terdaftar sebagai aset tetap di lingkup Pengelola Barang (PPAD).
-
Jumlah Total Realisasi Penerimaan dari Hasil Penjualan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan, Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang Tidak Dipisahkan dan dari Hasil Kerja Sama Daerah.
-
Hasil dari perbandingan Barang Milik Daerah yang dimanfaatkan atas Barang Milik Daerah yang berpotensi dimanfaatkan.