Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Kepatuhan Tertib Aset
| Nama Indikator | Indeks Kepatuhan Tertib Aset |
|---|---|
| Konsep | Aset |
| Definisi | Penilaian berupa indeks yang diberikan atas kinerja kepatuhan tertib pengelolaan aset. Indeks 1: jika hanya melaksanakan 1 dari 4 faktor; indeks 2 : jika hanya melaksanakan 2 dari 4 faktor; indeks 3 : jika hanya melaksanakan 3 dari 4 faktor; indeks 4 : melaksanakan 4 dari 4 faktor. faktor-faktor yang menjadi penilaian adalah sebagai berikut: 1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah 2.Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures) 3. Kepatuhan terhadap Perundang-undangan,dan 4.Efektivitas Pengendalian intern. |
| Interpretasi | Semakin tinggi Indeks Kepatuhan Aset, semakin tinggi tingkat kepatuhan OPD dalam pengelolaan aset daerah sehingga risiko temuan audit menurun dan akuntabilitas meningkat. |
| Metode Perhitungan | Jumlah skor seluruh indikator di bagi skor maksimum dikali 100. |
| Rumus | $IndeksKepatuhanTertibAset=(\frac{JumlahSkorSeluruhIndikator}{SkorMaksimum})×100$ |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | [32010026] Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Indeks Kepatuhan Tertib Aset |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta 2025 |