Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Analisa Ketersediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Pasaman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Analisa Ketersediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ratulangi No. 5, Lubuk Sikaping
| Telepon: | 085263528123 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperikanan@pasamankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas (M. Dwi Richie JP, S.Pi., M.Si) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Desirwan Indra, SH, MH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jl Ratulangi No. 05 Pauh Lubuk Sikaping |
| Telepon: | 081276322423 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSistem Pangan Di Suatu Daerah Mencakup Ketersediaan Pangan Dan Cadangan Pangan Di Dalam Daerah Tersebut, Distribusi Dan Perdagangan Pangan Serta Konsumsi Pangan Oleh Penduduk Setempat. Semuanya Merupakan Suatu Sistem Yang Saling Berkaitan Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Yang Baik. Undang-undang Pangan No. 18 Tahun 2012 Mengamanatkan Bahwa Ketersediaan Pangan Harus Terpenuhi Ditingkat Wilayah Dan Rumah Tangga. Penyediaan Pangan Yang Cukup Diartikan Dalam Jumlah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Setiap Individu Untuk Memenuhi Asupan Gizi Makro Dan Mikro Ketersediaan Pangan Yaitu Terjaminnya Pasokan Pangan UntukMemenuhi Kebutuhan Seluruh Penduduk, Dari Segi Kuantitas, Kualitas, Keragaman Dan Keamanannya. Ketersediaan Pangan Dapat Dipenuhi Dari Tiga Sumber Yaitu: (1) Produksi Dalam Negeri, (2) Impor Pangan/ Keluar Masuk Pangan Antar Daerah Dan (3) Pengelolaan Cadangan Pangan. Dengan Jumlah Penduduk Cukup Besar Dan Kemampuan Ekonomi RelatifLemah, Maka Kemauan Untuk Mewujudkan Kemandirian Di Bidang Pangan Harus Terus Diupayakan. Berdasarkan Peraturan Meteri Pertanian Nomor 65/permentan/ot.140/12/2010 Mengamanatkan Analisa Ketersediaan Pangan Sebagai Standar Pelayanan Minimal (spm) Bidang Ketahanan Pangan. Menurut Rumusan Widya Karya Pangan Dan Gizi Xi Tahun 2018, Pola Pangan Harapan (pph) Tingkat KetersediaanUntuk Energi Adalah 2.400 Kkal/kapita/tahun Dan Untuk Protein Adalah 63 Gr/kapita/tahun, Pangan Harapan (pph) Tingkat KonsumsiUntuk Energi Adalah 2.150 Kkal/kapita/tahun Dan Untuk Protein Adalah 57 Gr/kapita/tahun. Untuk Menyusun Perencanaan Pangan Dan Gizi Yang Tepat Pada Suatu Wilayah Diperlukan Informasi Yang Akurat Tentang Situasi Ketersediaan, Distribusi, Dan Konsumsi Dari Waktu Ke Waktu. Informasi Yang Tepat Dan Didukung Dengan Data Yang Akurat Akan Memberikan Hasil Analisis Yang Objektif Untuk Memahami Situasi Dan Permasalahan Pangan Wilayah Dan Pada Gilirannya Para Pengambil Kebijakan Dapat Menyusun Perencanaan Dan Merumuskan Kebijakan Serta Program Yang Tepat Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan. Situasi Ketersediaan Pangan Untuk Dikonsumsi Masyarakat Secara Agregat Dapat Diketahui Dengan Menggunakan Tabel Neraca Bahan Makanan (nbm). MelaluiNbm Dapat Diketahui Kondisi Ketersediaan Pangan Dalam PeriodeTertentu (defisit Atau Surplus), Baik Ketersediaan Dalam Jumlah (volume) Yang Dinyatakan Dalam Satuan Kilogram PerkapitaPertahun Atau Gram Per Kapita PerhariMaupunKetersediaan Gizi Perhapita Perhari. Dalam PenyusunanNbmKabupaten Pasaman Secara Umum Mengacu Pada Metode Penyusunan NBM Yang Disusun Oleh Tim NBM Pusat Dan Propinsi Sumatera Barat.
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai Bahan UntukMengevaluasiKetersediaan Dan Penggunaan Pangan 2. Sebagai Bahan Acuan Dalam PerencanaanProduksi Dan Penyediaan Pangan 3. Sebagai Bahan Acuan Dalam Penetapan Dan Pemantapan Kebijakan Pangan Dan Gizi 4. Sebagai Sarana UntukMenilai Ketersediaan Pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-12-02
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-10-08 s.d. 2025-11-15
Diseminasi Hasil
2025-11-15 s.d. 2025-12-01
Evaluasi
2025-12-02 s.d. 2025-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produksi Pangan | Produksi | Kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan | 2024 |
| Ekspor Pangan | Ekspor | Kegiatan mengeluarkan pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen | 2024 |
| Pangan keluar | Pangan keluar | Kegiatan mengeluarkan pangan dari suatu wilayah tertentu ke luar wilayah tersebut, baik ke wilayah lain dalam negara yang sama atau ke luar negara (ekspor). Dalam hal ini, "wilayah" bisa merujuk pada daerah, provinsi, atau negara bagian yang memiliki sistem atau pasar pangan tertentu | 2024 |
| Impor Pangan | Impor | kegiatan memasukkan pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. | 2024 |
| Pangan Masuk | Pangan Masuk | Kegiatan memasukkan pangan ke dalam suatu wilayah dari wilayah lainnya dalam satu negara dan/atau antar negara. Pangan yang masuk ini bisa berupa produk pangan yang diproduksi di suatu wilayah atau negara dan kemudian dipindahkan atau diperdagangkan ke wilayah lain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal atau pasar di wilayah tujuan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Pangan Kab Pasaman
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-15;
Digital (softcopy): 2025-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kegiatan memasukkan Pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
-
Kegiatan mengeluarkan pangan dari suatu wilayah tertentu ke luar wilayah tersebut, baik ke wilayah lain dalam negara yang sama atau ke luar negara (ekspor). Dalam hal ini, "wilayah" bisa merujuk pada daerah, provinsi, atau negara bagian yang memiliki sistem atau pasar pangan tertentu.
-
Kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan
-
Kegiatan memasukkan Pangan ke dalam suatu wilayah dari wilayah lainnya dalam satu negara dan/atau antar negara. Pangan yang masuk ini bisa berupa produk pangan yang diproduksi di suatu wilayah atau negara dan kemudian dipindahkan atau diperdagangkan ke wilayah lain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal....
-
Kegiatan mengeluarkan Pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen
Indikator Kegiatan
-
Jumlah lemak yang tersedia bagi penduduk suatu wilayah atau negara dari berbagai sumber pangan (hewani dan nabati) untuk mencukupi kebutuhan gizi Masyarakat
-
Jumlah protein yang tersedia bagi penduduk suatu wilayah atau negara dari berbagai sumber pangan (hewani dan nabati) untuk mencukupi kebutuhan gizi Masyarakat
-
Jumlah energi yang tersedia bagi penduduk suatu wilayah atau negara yang digunakan untuk mengukur kecukupan pasokan pangan dalam suatu populas