Jumlah kebutuhan trayek angkutan umum yang yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu trayek antar kota dalam kabupaten/kota dan trayek antar kota antar kabupaten/kota.
Jumlah total izin trayek angkutan umum yang dikeluarkan yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu antar kota dalam kabupaten/kota dan antar kota antar kabupaten/kota.