Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Izin Trayek yang Diajukan Masyarakat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Izin Trayek yang Diajukan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3528.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bonorogo No.86a, Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan
| Telepon: | 087714047967 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pamekasandishub@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Imam Hidajad, S.Psi |
| Jabatan: | Kabid Angkutan Jalan |
| Alamat: | Jalan Bonorogo |
| Telepon: | 081703845657 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pamekasandishub@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa Lalulintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan. Lalulintas dan Angkutan Jalan juga sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan Angkutan jalan dalam rangka pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah. Dengan berkembangnya infrastruktur jalan harus diimbangi dengan sarana prasarana Angkutan jalan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan angkutan umum, baik angkutan orang maupun angkutan barang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Desain
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Pengumpulan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-14
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-14
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-14
Evaluasi
2026-01-22 s.d. 2026-01-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Trayek Terlayani | - | Jumlah total izin trayek angkutan umum yang dikeluarkan yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu antar kota dalam kabupaten/kota dan antar kota antar kabupaten/kota. | 1 tahun |
| Jumlah Kebutuhan Trayek | - | Jumlah kebutuhan trayek angkutan umum yang yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu trayek antar kota dalam kabupaten/kota dan trayek antar kota antar kabupaten/kota. | 1 tahun |
| Jumlah Frekuensi Layanan rute setiap trayek | - | Jumlah pelayanan rute setiap trayek dalam setiap minggu | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Izin Trayek
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Izin Trayek
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-22;
Digital (softcopy): 2026-01-22;
Data Mikro: 2026-01-22;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah kebutuhan trayek angkutan umum yang yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu trayek antar kota dalam kabupaten/kota dan trayek antar kota antar kabupaten/kota.
-
Jumlah total izin trayek angkutan umum yang dikeluarkan yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu antar kota dalam kabupaten/kota dan antar kota antar kabupaten/kota.
-
Jumlah pelayanan rute setiap trayek dalam setiap minggu
Indikator Kegiatan
-
Jumlah pelayanan rute setiap trayek dalam setiap minggu
-
Jumlah kebutuhan trayek angkutan umum yang yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu trayek antar kota dalam kabupaten/kota dan trayek antar kota antar kabupaten/kota.
-
Jumlah total izin trayek angkutan umum yang dikeluarkan yang terbagi jenisnya menjadi 2, yaitu antar kota dalam kabupaten/kota dan antar kota antar kabupaten/kota.