Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk oleh masyarakat desa/kelurahan sebagai mitra pemerintah desa atau kelurahan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.
Interpretasi
-
Metode Perhitungan
-
Rumus
$-$
Ukuran
Total
Satuan
Unit
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
Kabupaten
Apakah Indikator Komposit
Tidak
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Kompilasi Data Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Pandeglang