| Nama Indikator | RASIO JABATAN FUNGSIONAL BERSERTIFIKAT KOMPETENSI |
| Konsep | Kompetensi Pegawai Fungsional Non Guru dan Non Tenaga Kesehatan
|
| Definisi | Perbandingan antara jumlah pejabat jabatan fungsional di luar sektor pendidikan (guru) dan kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya, dengan total seluruh pejabat jabatan fungsional (non-guru dan non-tenaga kesehatan) |
| Interpretasi | Semakin tinggi rasio jabatan fungsional (selain guru dan tenaga kesehatan) yang bersertifikat kompetensi, maka semakin baik tingkat profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur, karena menunjukkan semakin banyak pejabat fungsional yang telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan. |
| Metode Perhitungan | (jumlah ASN fungsional bersertifikat kompetensi selain guru dan tenaga kesehatan/jumlah seluruh ASN fungsional selain guru dan tenaga kesehatan)x100% |
| Rumus | $\frac{JumlahASNFungsionalBersertifikatKompetensi}{JumlahASNFungsional}X100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | -
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi 2025 |
|---|