Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No.1, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419
| Telepon: | (0358) 321154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@nganjukkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BKPSDM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Deny Octavia,S.AP,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Data dan Mutasi |
| Alamat: | Jalan Basuki Rahmat 1 Nganjuk |
| Telepon: | 081252691800 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkdkabnganjuk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanCapaian kinerja urusan pemerintahan merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan capaian kinerja urusan pemerintahan daerah memuat data/informasi kinerja setiap urusan pemerintahan sesuai dengan indikator masing-masing urusan pemerintahan dan urusan penunjang. Salah Satunya adalah Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dalam proses penyusunan IKK dibutuhkan data-data capaian yang bisa merepresentasikan kinerja OPD saat ini. Adapun Indikator Kinerja Kunci Untuk Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Bidang Kepegawaian sebagai berikut : 1. Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) 2. Rasio pegawai Fungsional (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) 3. Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)Untuk memenuhi amanat Kementerian Dalam Negeri Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka BKPSDM melakukan perhitungan Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi ( tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan ) selain itu perhitungan tersebut dimaksudkan sebagai dasar penyusunan analisa kebutuhan diklat berdasarkan kompetensi.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui Rasio Jabatan Fungsional yang telah memiliki sertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-21
Pengumpulan Data
2025-02-23 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-02-28
Diseminasi Hasil
2026-01-02 s.d. 2026-03-27
Evaluasi
2026-01-02 s.d. 2026-03-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Fungsional bersertifikat kompetensi selain guru dan tenaga kesehatan | Pegawai Fungsional bersertifikat kompetensi selain guru dan tenaga kesehatan | Pejabat Fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi. Jabatan Fungsional adalah Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | tahunan |
| Pegawai Fungsional selain guru dan tenaga kesehatan | Pegawai Fungsional selain guru dan tenaga kesehatan | seluruh pegawai fungsional di luar guru dan tenaga kesehatan . Jabatan fungsional adalah Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website SIMAS
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : ASN fungsional
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : ASN fungsional selain guru dan tenaga kesehatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
seluruh pegawai fungsional di luar guru dan tenaga kesehatan . Jabatan fungsional adalah Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
-
Pejabat Fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi. Jabatan Fungsional adalah Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah pejabat jabatan fungsional di luar sektor pendidikan (guru) dan kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya, dengan total seluruh pejabat jabatan fungsional (non-guru dan non-tenaga kesehatan)