| Nama Indikator | Progress Rencana Umum Pengadaan |
| Konsep | Progress RUP adalah indikator yang menggambarkan tingkat kemajuan pengisian, pengumuman, dan pemutakhiran RUP oleh OPD dalam satu tahun anggaran. Indikator ini digunakan untuk menilai kesiapan pelaksanaan pengadaan serta kedisiplinan OPD dalam memenuhi kewajiban perencanaan pengadaan.
|
| Definisi | Progress RUP adalah persentase jumlah paket pengadaan (penyedia + swakelola) yang telah diinput dan diumumkan dalam Sistem Informasi RUP (SIRUP), dibandingkan dengan total paket pengadaan yang direncanakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (Renja, DPA, atau dokumen pendukung lainnya). |
| Interpretasi | Persentase RUP yang telah diumumkan pada aplikasi SIRUP |
| Metode Perhitungan | Persentase |
| Rumus | $ProgressRUP=\frac{TotalPaguPerencanaanyangsudahdiumumkan}{TotalPaguPerencanaanyangsudahdirencanakan}×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Satuan Kerja
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pagu Perencanaan
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pengadaan Kabupaten Bangka Tengah 2025 |
|---|