| Nama Indikator | Jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) |
| Konsep | Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
| Definisi | Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. |
| Interpretasi | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah Aparatur Sipil Negara |
| Metode Perhitungan | Indikator dihasilkan dari penjumlahan seluruh anggota Aparatur Sipil Negara. |
| Rumus | $\sum^{\infty}_{n\mathop=0}ASN$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jenis Kelamin Agama Jabatan Tingkat Pendidikan Umur/Usia Jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | agama Golongan Jabatan Jenis Kelamin Tingkat Pendidikan Umur/Usia Perangkat Daerah Jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kepegawaian Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025 |
|---|