Detail Metadata Indikator Statistik
Laju Pertumbuhan Usaha Mikro
| Nama Indikator | Laju Pertumbuhan Usaha Mikro |
|---|---|
| Konsep | [K02274] Usaha Mikro |
| Definisi | Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). |
| Interpretasi | - Nilai positif menunjukkan pertumbuhan jumlah usaha mikro, yang berarti terjadi peningkatan kewirausahaan di tingkat grassroot, ekspansi lapangan kerja baru, dan membaiknya iklim usaha mikro. Ini mencerminkan keberhasilan program pemberdayaan UMKM dan ketahanan ekonomi masyarakat. - Nilai negatif menandakan penyusutan jumlah usaha mikro, yang dapat disebabkan oleh tekanan ekonomi makro, kebangkrutan massal, atau hambatan regulasi. Kondisi ini berisiko meningkatkan pengangguran dan menurunkan kontribusi sektor informal terhadap perekonomian. - Semakin tinggi laju pertumbuhan positif, semakin kuat fondasi ekonomi kerakyatan, sementara pertumbuhan negatif yang berkelanjutan memerlukan intervensi kebijakan darurat untuk mencegah krisis sosial. |
| Metode Perhitungan | Perhitungan Laju Pertumbuhan usaha Mikro (Jumlah usaha mikro tahun N - Jumlah usaha mikro tahun (N-1)) / Jumlah usaha mikro tahun (N-1) x 100% |
| Rumus | $\frac{JumlahusahaMikrotahunN-JumlahUsahaMikrotahun(n-1)}{JumlahUsahaMikrotahun(n-1)}x100\%$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Jumlah usaha mikro tahun N Jumlah usaha mikro tahun (N-1) |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung 2024 |